BAJ sudah Pailit, Amsakar : Sulit Paksakan Rp 70 Miliar – SWARAKEPRI.COM
POLITIK

BAJ sudah Pailit, Amsakar : Sulit Paksakan Rp 70 Miliar

BATAM – Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menegaskan bahwa Otoritas Jasa Keuangan(OJK) telah memutuskan PT Asuransi Bumi Asih(BAJ) pailit atau bangkrut, sehingga sulit untuk memaksakan angka Rp 70 Miliar sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.

 

“Kalau BAJ lakukan PK(Peninjauan Kembali), kita butuh waktu sekitar 2 tahunan,” ujar Amsakar, Senin(9/5/2016).

 

Selain membutuhkan waktu yang panjang, putusan PK kata Amsakar, belum tentu bisa menguatkan putusan Mahkamah Agung sebesar Rp 70 miliar.

 

“Bisa saja putusan PK lebih rendah dari MA, karena OJK telah memutuskan perusahaan(BAJ) ini bangkrut,” ujarnya.

 

Dia menegaskan bahwa Kepemimpinan Pemko Batam saat ini ingin menjadi bagian dari penyelesaian pencairan dana Jaminan Hari Tua(JHT) ribuan PNS dan THL yang ada.

 

“Kalau pegawai melalui pimpinan SKPD menyepakati, artinya kita ambil(tawaran BAJ sebesar Rp 57 miliar). Tapi kalau ada satu atau dua orang saja yang tidak sepakat, kita sepakat untuk tidak diambil,” kata Amsakar.

 

Amsakar mengatakan pihaknya sengaja mengundang Direktur PT Asuransi BAJ untuk mendudukkan masalah ini.

 

“Kita sudah bicara dengan BAJ dan mereka mengaku sudah pailit. Kalau sudah pailit apalagi yang kita cari? Kita paksakan Rp 70 miliar belum tentu bisa dibayarkan,” jelasnya.

 

Berita sebelumnya, seluruh Pegawai Negeri Sipil(PNS) dan Tenaga Harian lepas(THL) Pemerintah Kota Batam peserta Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) diminta menyepakati angka Rp 57 Miliar, agar pencairan dana Jaminan Hari Tua(JHT) yang selama ini berlarut-larut bisa segera dibayarkan.

 

Permintaan ini disampaikan langsung Direktur PT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ), Boyke Sinaga kepada ratusan PNS yang hadir saat apel pagi Pemko Batam di lapangan Engku Putri, Batam Center, Batam, Kepulauan Riau, Senin(9/5/2016).

 

“Kita minta pegawai untuk mengisi formulir kesepakatan selama tiga hari. Kalau ada satu saja pegawai yang menolak, maka batal di cairkan, kita akan ajukan PK,” ujar Boyke.

 

(red/dro)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top