BNP Kepri Musnahkan 1,994 Kg Shabu – SWARAKEPRI.COM
Headlines

BNP Kepri Musnahkan 1,994 Kg Shabu

BATAM – swarakepri.com : Badan Narkotika Provinsi(BNNP) Kepri melakukan pemusnahan barang bukti narkotika golongan 1 jenis shabu seberat 1,994 kg, hari ini, Kamis(1/8/2013) diruang penindakan BNP Kepri sekitar pulul 10.00 WIB.

“Barang bukti didapat dari hasil pengungkapan satu buah kasus penyelundupan dan penyalahgunaan narkotika yang berhasil ditangkap tanggal 6 juli 2013 lalu dipelabuhan internasional Batam center Kota Batam,” kata Benny Setiawan selaku Kepala BNP Kepri.

Menurut Benny pemusnahan barang bukti shabu gol satu tersebut dilakukan dengan cara dimasukkan kedalam drum yang berisi air panas dan diaduk sampai larut. Setelah larut kemudian dibuang kesaluran pembuangan kamar mandi yang ada.

Dikatakannya bahwa kronologi laporan kasus narkotika nomor: LKN/07/V11/2013/BNNP dengan total barang bukti 1,994 Kg tersebut berawal dari kecurigaan petugas terhadap tersangka “A”(Warga Negara Indonesia) yang datang ke Batam melalui terminal pelabuhan Internasional Batam Center pada hari Sabtutanggal 6 Juni 2013 lalu.

“Petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan A dan berhasil menemukan empat bungkus kristal bening seberat 1,994 Kg di dalam koper miliknya. Tersangka A mengaku bahwa koper tersebut akan diserahkan kepada seseorang. Petugas bekerja sama dengan BNNP melakukan “control delivery” serta menangkap tersangka,” terangnya.

Benny juga mengatakan bahwa seluruh barang bukti tersebut di uji dengan menggunakan alat narcotest dan terbukti positif mengandung methamphetamine atau shabu. Kemudian barang bukti beserta tersangka diserahkan kepada BNN untuk dilakukan proses lebih lanjut.(adi)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top