Conti Chandra dan JPU Ajukan Banding – SWARAKEPRI.COM
HUKRIM

Conti Chandra dan JPU Ajukan Banding

Palu-Hakim/ist

Terkait Putusan Hakim di Pengadilan Negeri Batam  

BATAM – swarakepri.com : Conti Chandra didampingi penasehat hukumnya mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam pada kasus dugaan penggelapan dalam jabatan di Hotel Batam City Condotel(BCC), Kamis(6/8/2015) siang.

Hal ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Batam, Cahyono ketika dikonfirmasi swarakepri.com, Kamis(6/8/2015) sore diruang kerjanya.

“Benar, tadi siang(Kamis,red), terdakwa bersama PH nya telah mengajukan banding,” ujarnya.

Cahyono mengatakan Jaksa Penuntut Umum(JPU) juga telah mengajukan banding tidak lama setelah pengajuan banding dari Conti Chandra.

“Terdakwa dan JPU sama-sama banding,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Ketua Majelis Hakim, Khairul Fuad didampingi Budiman Sitorus dan Alfian dalam putusannya menyatakan terdakwa Conti Chandra terbukti melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan dipidana selama dua tahun dipotong masa tahanan.

“Barang bukti tetap terlampir dalam berkas perkara,” kata Fuad.

Fuad juga mengatakan bahwa penggelapan uang penjualan 11 unit apartemen BCC sebesar Rp 14.361.287.790 yang didakwakan JPU terhadap Conti Chandra prematur karena belum pernah dilakukan audit.

“Coretan tangan tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti. Dakwaan tersebut belum saatnya diajukan dan prematur dalam masalah ini,” tegasnya.

Terkait dugaan penggelapan akta 3,4,5 dalam dakwaan JPU, Fuad mengatakan bahwa dengan terbitnya akta-akta tersebut, telah terjadi pengalihan saham.

“Akta 3,4,5 merupakan akta autentik yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang dan belum pernah dibatalkan, sehingga akta itu sah,” terangnya.

Dikatakannya bahwa hingga saat ini akta-akta itu masih ada dan belum pernah dibatalkan, kecuali nanti ada putusan Hakim yang membatalkan akta-akta tersebut.

“Selama belum ada putusan Hakim, maka itu adalah akta autentik,”ujarnya. (red/rudi)

18 Comments

18 Comments

Leave a Reply

Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top