Direktur dan Komisaris BCS Mall Resmi jadi Tersangka Kasus Penipuan – SWARAKEPRI.COM
HUKRIM

Direktur dan Komisaris BCS Mall Resmi jadi Tersangka Kasus Penipuan

Kasus Dugaan Penipuan dan atau Penggelapan Bonus Pengurus Proyek BCS Mall

BATAM – Direktorat Tindak Pidana Umum(Dittipidum) Bareskrim Polri resmi menetapkan Direktur dan Komisaris PT Lubuk Sumber Jaya(BCS Mall), Lou Pu Hong dan Ardi Santoso Tan alias Bun Hua sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan yang dilaporkan pengacara Conti Chandra, Alfonso Napitipulu dan Edward Banner Purba bulan September 2014 lalu.

“Jelas bahwa penetapan tersangka kepada pengurus dan pemegang saham PT Lubuk Sumber Jaya terkait pasal 372 dan atau pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan,” ujar Alfonso Napitupulu kepada swarakepri.com, Senin (17/11/2015) sore lewat sambungan telepon.

Alfonso mengatakan dari hasil penyidikan dan gelar perkara, penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup
untuk menetapkan Luo Pu Hong dan Bun Hua sebagai tersangka.

“Penyidik sempat meragukan tandatangan keduanya pada surat keputusan pemegang saham PT Lubuk Sumber Jaya yang berisi pemberian bonus kepada pengurus proyek sebesar 5 persen dari laba bersih usaha tahunan BCS Mall yang berlaku selama 20 tahun. Hasil Puslabfor Polri tanda tangan tersebut dinyatakan identik,” jelasnya.

Menurut Alfonso sejak adanya surat pernyataan tersebut, kedua tersangka tidak pernah membayarkan bonus 5 persen kepada Conti Chandra selaku pengurus proyek BCS Mall.

“Dari laporan keuangan PT Lubuk Sumber Jaya, diketahui ada keuntungan yang diperoleh BCS Mall. Mereka ini jelas mau mengelak dari tanggung jawab. Bonus itu diduga telah digelapkan, serta diduga adanya penggelapan pajak,” jelasnya.

Ia juga mengatakan keuntungan BCS Mall ini meningkat dengan pesat yang diperoleh dari penghasilan sewa dan service charge yang tinggi yakni Rp 80.000 per meter. Jumlah tenan besar dan kecil di BCS Mall saat ini diperkirakan sekitar 1000 tenan.

“Kami berharap penyidik segera menahan kedua tersangka,” pungkasnya.

Saat berita ini diunggah, Direktur PT Lubuk Sumber Jaya(BCS Mall), Lou Pu Hong belum bisa dikonfirmasi terkait penetapan status tersangka oleh Bareskrim Polri.

(RED/RUDI)

39 Comments

39 Comments

Leave a Reply

Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top