DPRD Batam Awasi Penggunaan Dana Percepatan Infrastruktur Kelurahan di Batam – SWARAKEPRI.COM
BATAM

DPRD Batam Awasi Penggunaan Dana Percepatan Infrastruktur Kelurahan di Batam

KETUA KOMISI I DPRD BATAM, BUDI MARDIANTO/FOTO: SWARAKEPRI

BATAM – Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardianto menegaskan akan mengawasi penggunaan dana Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PIK). Menurutnya, penggunaan dana PIK harus tepat sasaran sebagaimana kebutuhan yang diajukan.

“Selaku Komisi I kita harus bertanggungjawab, secara tegas kita akan cek masing – masing kecamatan,” kata Budi saat ditemui di DPRD Batam, Senin (12/2/2018).

Diberitakan sebelumnya, anggaran dan PIK 2018 sebesar Rp 1,2 miliar. Nilai itu tentunya berbeda dengan dana yang sebelumnya hanya sebesar 1 miliar rupiah. Diharapkan penambahan anggaran dana tersebut dapat mengakomodir pembangunan infrastruktur di setiap kelurahan.

“Apalagi sekarang dana PIK bertambah dari nilai pada tahun sebelumnya. Kita tidak mau penggunaan dana tersebut tidak tepat sasaran. Apa yang diajukan pemerintah maka itulah yang akan menjadi patokan,” jelas Budi.

Ia menambahkan, pengecekan pada setiap kecamatan tidak monoton pada penggunaan dana PIK semata. Namun penggunaan terhadap dana lainnya perlu disertai pengawasan.

 

Penulis  : Syahril

Editor    : Siska

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top