DPRD Batam Prioritaskan Ranperda HIV/AIDS – SWARAKEPRI.COM
DPRD BATAM

DPRD Batam Prioritaskan Ranperda HIV/AIDS

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam, Sukaryo (Foto : dok.swarakepri.com)

BATAM – DPRD Kota Batam memprioritaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan HIV/AIDS usulan Pemerintah Kota (Pemko) Batam di program tahun 2019. Ranperda ini dianggap penting mengingat tingginya angka penderita HIV/AIDS di Kota Batam saat ini.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam Sukaryo mengatakan, usulan Ranperda itu merupakan usulan atau inisiasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah-tengah persoalan yang ada di masyarakat.

“DPRD mendukung dan kita tetapkan di program prioritas tahun 2019,” katanya, Kamis (1/11/2018).

Sukaryo berharap ranperda ini nantinya meminimalisir ataupun program promotif dan preventif dalam penanggulangan HIV/AIDS. Serta adanya kewajiban pemerintah untuk menyediakan pusat rehabilitasi bagi penderita HIV/AIDS. Termasuk juga sanksi bagi pelaku penyebar virus tersebut.

“Salah satunya adalah komunitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT),” tegas dia.

Menurutnya, kondisi penyebaran maupun penderita HIV/AIDS di Batam sudah sangat menghawatirkan. Dan perlu upaya penanganan pemerintah

“Infonya, sekitar 10 ribuan penderita HIV/AIDS di Batam. Termasuk di antara mereka yang rentan adalah masyarakat yaitu LGBT,” tutur politikus PKS itu.

Pemerintah daerah harus hadir menyosialisasikan bahaya penyakit HIV/AIDS dan menggandeng semua pihak, mulai yang terkecil seperti keluarga, RT, RW, lurah hingga instansi di pemerintahan.

“Karena ini sudah bahaya. Yang kita tahu karena mereka melapor dan dirawat. Lalu bagaimana yang tidak melapor. Jangan-jangan generasi kita sudah banyak yang kena HIV/AIDS,” jelasnya.

Kepala Dinkes Kota Batam Didi Kusmarjadi mengatakan, kasus HIV/AIDS di Batam terus meningkat karena penularan dan penyebarannya sangat cepat dan meluas tanpa mengenal usia, status sosial. Sehingga perlu upaya penanggulangan yang maksimal, komprehensif, terpadu, dan berkesinambungan.

 

 

Sumber : BATAMPOS.CO.ID

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top