Himad Purelang: Pembubaran BP Batam Sangat Tepat – SWARAKEPRI.COM
POLITIK

Himad Purelang: Pembubaran BP Batam Sangat Tepat

PEKANBARU – Ketua Umum Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang (Himad Purelang) Blasius Joseph mendukung langkah keputusan Presiden Jokowi (Jokowi) untuk membubarkan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dulunya bernama Otorita Batam (OB).

 

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjokumolo menegaskan bahwa BP Batam dibubarkan pada Januari 2016 dengan sejumlah tujuannya. Diantaranya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan investor.

 

“Meski agak terlambat, langkah Presiden Jokowi sangat tepat. Ternyata, doa dan harapan kami selama ini didengar pemerintahan Jokowi,” katanya , Minggu (3/1/2016).

 

Mantan Kepala Sekolah Dasar (SD) itu menyarankan pembubaran BP Batam terus dijaga agar tidak disimpangkan secara teknis. Karena, kalau disimpangkan, akan berdampak negatif sehingga mempengaruhi roda perekonomian di kota Batam.

 

“Penyimpangan itu bisa terjadi kalau proses sampai penunjukan institusi baru dipengaruhi oknum di BP Batam yang mengarahkan kepada hal-hal merugikan rakyat”.

 

Jangan seperti kebijakan yang terdahulu yaitu pembubaran adalah hanya sekedar ganti baju. Yang ujung-ujungnya sama saja, malah membuat persoalan pertanahan di Batam menjadi carut-marut, tegasnya.

 

“Kami sangat mendukung langkah Presiden seperti disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membubarkan BP Batam untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan investor,” kata Blasius.

 

Malah lanjut Blasius, Mendagri juga menjelaskan bahwa dalam 10 tahun terakhir negara kehilangan pendapatan sekitar Rp 20 triliun. Itu tentu menjadi tanggung jawab BP Batam. Kalau mereka tidak salah, maka harus bisa membantah pernyataan Mendagri itu.

 

“Itu menjadi faktor pendorong moral bagi kami untuk menemui Mendagri sekaligus melaporkan potensi kerugian negara tersebut ke Mabes Polri, Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tutupnya.

 

Himad Purelang merupakan kelompok masyarakat di Batam yang sudah mendaftarkan permohonan Sertifikat Hak Milik (SHM) di rangkaian pulau Rempang Galang Batam sejak tahun 2008 ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang sekarang berganti baju jadi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN (Kementerian ATR/BPN).

 

“Karena itu kami terus mengamati pembubaran BP Batam. Dalam hati kecil kami masih ada keraguan terkait teknis pembubarannya. Itu belajar dari pengalaman buruk masa lalu, kenang pria 76 tahun itu.

(red/SP)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top