Ini kata Kapolresta Barelang soal Reklamasi Batam – SWARAKEPRI.COM
HUKRIM

Ini kata Kapolresta Barelang soal Reklamasi Batam

BATAM – Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika mengaku belum pernah menerima laporan dari masyarakat terkait permasalahan reklamasi di Batam.

 

Helmy juga menegaskan belum pernah menerima data-data soal kegiatan reklamasi termasuk data soal pendapatan asli daerah(PAD) dari kegiatan reklamasi di Batam.

 

“Belum ada, data PAD nya juga belum ada, coba ke Kasat Reskrim dulu ditanyakan,” ujarnya kepada AMOK Group seusai menggelar rapat koordinasi dengan Komisi I DPRD Batam dan Ikatan Keluarga Sumatera Barat (IKSB)  di lantai 3 Mapolresta Barelang, Senin(30/5/2016) siang.

 

Hal senada juga disampaikan Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian. Dia menegaskan pihaknya belum pernah mendapat laporan terkait permasalahan reklamasi.

 

“Tidak ada, data reklamasi juga tidak ada sama kita,”tegas Memo

 

Seperti diketahui beberapa waktu lalu Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Yudi Kurnain beserta anggota mendatangi Satreskrim Polresta Barelang untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait kasus reklamasi di kota Batam.

 

Berita sebelumnya, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) kota Batam Jefridin mengaku tidak pernah memungut retribusi galian C dari seluruh kegiatan reklamasi yang ada di Batam.

 

“Apa yang mau saya jawab, Dispenda tidak ada mengutip retribusi galian C dari reklamasi, silahkan ke Dinas Pertanahan,” ujar Jefridin kepada AMOK Group di lantai V kantor Wali Kota Batam, Senin(30/5/2016) pagi.

 

Dia mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada payung hukum yang mengatur terkait retribusi galian C dari kegiatan reklamasi.

 

“Dasar hukumnya saja tidak ada, gimana mau memungut nya,”ujarnya.

 

(red/tim)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top