Kejari Batam Tangkap DPO Kasus Penggelapan PT. Fara’s Shipbuilding & Shiprepair – SWARAKEPRI.COM
KRIMINAL

Kejari Batam Tangkap DPO Kasus Penggelapan PT. Fara’s Shipbuilding & Shiprepair

Terpidana Nining Agustriana(baju gamis warna biru) saat digelandang ke kantor Kejaksaan Negeri Batam, Rabu(24/10/2018)/Foto : Marina

BATAM – Kejaksaan Negeri Batam menangkap Nining Agustriana, terpidana Daftar Pencarian Orang(DPO) kasus penggelapan dengan pemberatan senilai Rp 417 Juta di PT Fara’s Shipbuilding & Shipreair Tanjunguncang, Batam, Rabu(24/10/2018) .

Terpidana Nining Agustriana ditangkap di rumahnya yang berada di Perumahan Tiban Asri, Kecamatan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau sekitar pukul 18.30 WIB.

Sebelumnya Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 1 tahun penjara terhadap Nining Agustriana pada tanggal 23 Februari 2017. Pengadilan Tinggu kemudian menguatkan putusan tersebut pada tanggal 24 Mei 2017.

Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Batam, Dedie Tri Hariyadi mengatakan, sebelum melakukan penangkapan pihaknya sudah melakukan pengintaian terhadap terpidana Nining.

“DPO atas nama Nining ini sudah kita lakukan pengintaian, dari mulai aktivitas diluar rumah sampai aktivitas sore hari ini(Rabu), kita ikuti sampai pukul 18:30 hingga terpidana berada di rumah, baru kita amankan,” ujar Dedie kepada wartawan di kantor Kejaksaan Negeri Batam, Rabu malam.

Untuk diketahui terpidana Nining Agustriana bekerja sebagai Finance Manager karyawan PT Fara’s Shipbuilding & Shiprepair Tanjunguncang pada tanggal 10 November 2015.

Selama menjabat sebagai Finance Manager, Nining telah mencairkan cek cash (tunai) yang dikeluarkan oleh direktur utama PT. Fara’sA Shipbuliding & Shiprepair.

Cek tunai yang dicairkan oleh terpidana Nining, ternyata tidak dilakukan pembayaran sebagaimana mestinya dan juga terhadap sisa transfer dan sisa pembayaran yang seharusnya di masukan ke rekening perusahaan, namun justru di gunakan untuk kepentingan pribadi.

Akibat perbuatan terpidana Nining, PT. Fara’s Shipbuilding & Shiprepair mengalami kerugian sebesar Rp. 417.719.297.

 

 

Penulis : Marina

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top