Kelvin Hong Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri – SWARAKEPRI.COM
HUKUM

Kelvin Hong Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri

Kuasa Hukum PT Hosana Exchange, Alfonso Napitupulu./Foto: Dok.Pribadi

BATAM – Saksi terlapor dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan senilai Rp120 Miliar, Hong Koon Cheng alias Kelvin Hong mangkir dari panggilan tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Kamis(27/2/2020).

Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum PT Hosana Exchange, Alfonso Napitupulu selaku pihak pelapor.

“Setelah dipanggil, Kelvin Hong rencana hari ini diperiksa, ternyata tidak hadir. Tidak hadir dan tidak sampaikan alasan apapun ke penyidik,” ujar Alfonso kepada Swarakepri lewat sambungan telepon, Kamis malam.

Pihaknya kata Alfonso tetap meminta secara prosedur agar terlapor dilakukan panggilan kedua.

“Kita tetap meminta secara prosedur dipanggil kedua, nanti pemanggilan kedua tidak hadir ya kita minta diterbitkan DPO melalui interpol,” ujarnya.

Menurut Alfonso, meskipun saksi terlapor Kelvin Hong tidak menghadiri panggilan penyidik tidak mengurangai nilai sangkaan pidana atas dua terlapor lainnya dalam kasus tersebut.

“Bukan meniadakan pidana, bukan juga meniadakan keterlibatan dua orang (terlapor) yang lain,”pungkasnya.

Diketahui, Direktur PT Hosana Exchange milik pengusaha Amat Tantoso melaporkan kasus dugaan penipuan atau penggelapan sebesar Rp120 Miliar ke Bareskrim Polri pada tanggal 3 Oktober 2019 lalu.

Dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/0864/X/2019/Bareskrim tanggal 3 Oktober 2019 tersebut sebagai pihak terlapor adalah Mina, Yuwanky dan Hong Koon Cheng alias Kelvin.

Kuasa Hukum PT Hosana Exchange, Alfonso Napitupulu mengatakan laporan kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

“Awalnya laporan kita itu sebatas pasal 372 dan 378, penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian ratusan miliar. Begitu 372 dan 378 proses lidik, naik gelar perkara menuju sidik, ada penambahan pasal yaitu Undang-undang TPPU(Tindak Pidana Pencucian Uang),” ujar Alfonso Selasa(12/2/2020) malam.

(RD_JOE)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top