KPU Tunda Pleno Rekapitulasi Suara Kecamatan Bengkong dan Batam Kota – SWARAKEPRI.COM
BATAM

KPU Tunda Pleno Rekapitulasi Suara Kecamatan Bengkong dan Batam Kota

BATAM – swarakepri.com : Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) Batam, Muhammad Syahdan menyatakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara ulang dari Kecamatan Bengkong dan Batam Kota ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.

“Setelah kami(KPU,red) berkoordinasi dengan Panwaslu Batam, maka diputuskan untuk menunda rapat pleno penghitungan suara. Untuk jadwal rapat pleno selanjutnya akan diberikan undangan,” kata Syahdan seusai membuka rapat pleno yang sudah diskors selama 1 jam lebih, Kamis(24/4/2014) pukul 16.17 WIB.

Diberitakan sebelumnya rapat rekapitulasi KPU Batam untuk melakuan penghitungan ulang surat suara dari Kecamatan Bengkong ricuh karena adanya protes keras dari Ernawati, saksi Partai PDIP dikarenakan telah dibukanya kotak suara sebelum para saksi partai mengisi absen, Kamis(24/4/2014) pukul 15.00 WIB.

Erna memprotes keras Panwaslu Batam yang membiarkan dilakukan pembukaan kotak suara meskipun saksi belum lengkap.

“Kenapa Panwas membiarkan kotak suara dibuka? ada apa ini? ujarnya.

Tidak lama berselang Ketua DPC PDIP Kota Batam, Jamsir masuk ke ruang rapat pleno dan kemudian kembali melakukan protes terhadap pelaksanaan penghitungan ulang di Kecamatan Bengkong dan meminta agar seluruh TPS di Batam dihitung ulang.

” Kami mendesak agar surat suara 2056 TPS di Batam di buka semuanya. PDIP tidak mau curang, tapi jangan coba-coba curangi PDIP,” tegas Jamsir. (redaksi)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top