Lantamal IV Tangkap Speed Boat Pengangkut 35 TKI Ilegal – SWARAKEPRI.COM
KEPRI

Lantamal IV Tangkap Speed Boat Pengangkut 35 TKI Ilegal

Lantamal IV Tangkap Speed Boat Pengangkut 35 TKI Ilegal/foto : Dispen lantamal IV

TANJUNPINANG – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang kemabli menggagalkan upaya pengiriman 35 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia menuju Indonesia setelah sempat kejar-kejaran di tengah laut, Jumat (16/6).

Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI Ribut Eko Suyatno mengatakan, pada pukul 01.15 WIB, Satgas intelijen Barelang-17 dan unsur Kal Mapor sedang melaksanakan patroli laut di sekitar perairan Karang Galang Tanjunguban, namun sekira pukul 02.00 WIB tampak satu unit speed boat dengan kecepatan tinggi tanpa lampu navigasi.

Kemudian tim WFQR IV curiga dengan gelagat tersebut, selanjutnya tim melakukan pengejaran dan kemudian diposisi 0 58 66N-104 12 890E perairan Lobam Laut speed boat tersebut dapat dihentikan dan nengamankan speed boat tanpa nama tersebut.

“Selanjutnya tim WFQR Lantamal IV melaksanakan pemeriksaan ditemukan 35 orang penumpang diantaranya 28 orang laki-laki, 6 orang perempuan dewasa dan 1 orang anak perempuan berumur 3 tahun serta tekong yang berinisial R (48) dan 3 orang Anak Buah Kapal (ABK)” kata Eko.

Keterangan yang diperoleh dari tekong saat diinterogasi bahwa mereka berangkat dari Johor, Malaysia pukul 23.00 waktu Malaysia menggunakan speed ukuran 45 kaki dan lebar 3 meter bermesin Yamaha 200 PK 2 unit.
“Seluruh barang bawaan ke 35 orang TKI tersebut tidak luput dari pemeriksaan Tim kita, karena disinyalir TKI Ilegal yang berangkat dari Malaysia membawa barang-barang terlarang seperti Narkoba namun sampai saat ini belum kita temukan,” ujarnya.

Eko menambahkan, keberhasilan ini merupakan kerjasama yang erat antara Tim Intelijen Satgas Intel Barelang-17 Bintan dan Tim WFQR IV Kal Mapor dalam melaksanakan pengamanan perairan Kepri.

“Kita sudah memprediksi bahwa akan banyak kegiatan ilegal seperti masuknya TKI Ilegal pengirimanya dilakukan secara ilegal oleh orang-orang yang sengaja mencari keuntungan dengan memanfaatkan kelengahan petugas apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri seperti sekarang ini,” tutupnya.

Sampai saat ini barang bukti seperti kapal jenis speed boat dan ke 35 TKI dikawal menuju Dermaga Fasharkan Mentigi Tanjunguban untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

 
Dispen Lantamal IV

Editor : Roni Rumahorbo

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top