Laporan 4 Bidan Klinik Vely Mangkrak di Disnaker Batam – SWARAKEPRI.COM
HUKRIM

Laporan 4 Bidan Klinik Vely Mangkrak di Disnaker Batam

Empat Bidan Mengaku Diintimidasi Oknum Pengawas Disnaker

BATAM – swarakepri.com : Laporan empat bidan terkait Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) sepihak oleh Klinik Vely di Fanindo, Batuaji ke Dinas Tenaga Kerja(Disnaker) Batam hingga kini belum jelas tindak lanjutnya.

Setelah surat panggilan pertama gagal mempertemukan pihak klinik dan ke-empat bidan ini, Disnaker Batam hingga kini belum juga melayangkan surat panggilan kedua.

Padahal tanggal 12 Februari 2015 lalu, Jalfirman selaku Pengawas Ketenagakerjaan yang menangani kasus ini dengan lantang mengatakan akan melayangkan surat panggilan kedua.

Salah seorang Bidan berinisial E mengaku belum pernah dipanggil kembali oleh Disnaker Batam atas tindakan PHK sepihak yang mereka laporkan ke Disnaker Batam.

“Belum ada kita dipanggil sama Disnaker, kami tak tahu lagi harus mengadu kemana kecuali sama media online di AMOK,” ujarnya pasrah, Kamis (19/2/2015).

Untuk mendampingi persoalan yang mereka hadapi saat ini, keempat bidan ini pun kemudian telah memberi kuasa kepada tim media AMOK.

“Kami takut kalau menghadapi pihak klinik dan pemerintah, sebab pasti kami akan diintimidasi sama mereka. Cuma sama abang-abang wartawanlah kami berani minta tolong,” kata bidan lainnya berinisial D.

Dia mengatakan hal itu bukan tanpa alasan. Sebab saat pertama kali melapor ke Disnaker, petugas bukannya memberi solusi dan perlindungan justru malah menakut-nakuti para bidan ini.

“Ngapain kalian lapor-lapor sama media, nanti kalian dituntut,” kata dia menirukan oknum PNS di Disnaker ketika itu.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil(PPNS) Disnaker Kota Batam, Jalfirman, yang menangani kasus itu masih bungkam saat dikonfirmasi AMOK Group tentang kelanjutan permasalahan tersebut.

Pesan singkat SMS dan telepon yang ditujukan ke ponsel pribadinya tak kunjung dibalas dan diangkat. Dugaan Jalfirman telah kongkalikong dengan pihak klinik Vely agar kasus itu tidak ditindaklanjuti. (red/AMOK)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top