Pemilik Klinik Vely Sepakat Berdamai dengan 4 Bidan – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Pemilik Klinik Vely Sepakat Berdamai dengan 4 Bidan

Pemilik Klinik Vely Berdamai dengan 4 Bidan/rudi

BATAM – swarakepri.com : Pemilik Klinik Vely dr Siti Vera Nasution akhirnya sepakat berdamai dengan empat Bidan yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) setelah menjalani beberapa kali perundingan bipartit dan tripartit di kantor Dinas Tenaga Kerja(Disnaker) Batam, Rabu(15/4/2015).

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam perjanjian bersama Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) yang ditanda tangani kedua belah pihak dan disaksikan Mediator dari Disnaker Batam.

Dalam Perjanjian Bersama tersebut tertulis tiga poin kesepakatan diantaranya pihak kedua(bidan) dapat menerima dan menyetujui PHK dengan pihak pertama(Pemilik Klinik) terhitung sejak tanggal 15 April 2015.

Kemudian sehubungan dengan PHK tersebut pemilik klinik memberikan pembayaran kepada ke-4 bidan dengan cara tunai dan kesepakatan tersebut merupakan perjanjian bersama berlaku sejak ditanda tangani di atas materai cukup.

Sebelumnya ke-4 bidan tersebut melapor ke Disnaker Batam karena di PHK sepihak oleh pemilik Klinik Vely. Mereka menuntut pihak Klinik bertanggung jawab karena telah melakukan PHK tanpa alasan yang jelas.

“Kami tidak tahu salah kami apa, tiba-tiba saja kami diberhentikan. Padahal belum habis masa kontrak kerja, ujar salah satu bidan, Jumat (6/2/2015) di Batu Aji.

Ia mengatakan pihak Klinik Vely mengeluarkan surat PHK tanggal 19 Januari 2015 dengan alasan efisiensi dan penyeimbangan operasional klinik. Padahal klinik tersebut justru melakukan peneriman tenaga kerja baru.

“Kami menuntut pihak Klinik agar bertanggung jawab dan membayarkan sisa kontrak yang ada,” ujarnya. (red/rudi).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top