Polda Kepri Rilis Pengungkapan Kasus Sepanjang 2018 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Polda Kepri Rilis Pengungkapan Kasus Sepanjang 2018

Foto : Marina

BATAM – Polda Kepri menggelar konferensi pers akhir tahun 2018. Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Andap Budhi Revianto beserta jajaran di Gedung Lancang Kuning, Mapolda Kepri pada Senin (31/12/2018).

Kapolda Polda Kepri menyampaikan kondisi Kamtibmas Kepri sepanjang 2018 akan terkendali.

Selain memaparkan persoalan kamtibmas, Polda Kepri juga memaparkan kinerja pengungkapan kasus dan penanganannya dari berbagai aspek, mulai dari kasus lakalantas, perdagangan orang, Narkoba hingga kasus-kasus ringan lainnya.

“Dari beberapa catatan sepanjang tahun 2018, kami berhasil mengungkap berbagai kasus. Diantaranya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 328 kasus terjadi penurunan sebanyak 15 persen atau turun 56 kasus dibandingkan tahun 2017,” ujar Andap.

Sementara itu kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 254 kasus naik 2 kasus dari tahun 2017.

“Pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi penurunan dari tahun 2017 yaitu sebanyak 137 kasus, sedangkan tahun 2018  sebanyak 82 kasus. Perjudian ada sebanyak 61 kasus dan pembunuhan sebanyak 6 kasus,” bebernya.

Andap juga memaparkan untuk tren perbandingan jumlah tindak pidana yaitu, jumlah tindak pidana pada tahun 2017 sebanyak 3.843 kasus dan tahun 2018 sebanyak 3.385 kasus, turun 458 kasus (12%).

Jumlah penyelesaian tindak pidana pada tahun 2017 sebanyak 2.202 kasus dan tahun 2018 sebanyak 2.323 kasus, naik 121 kasus (5%).Rata-rata selesaikan kasus 68% (sebelumnya 57%) naik 8 %.

Jumlah penduduk yg melakukan pelanggaran pada tahun 2017 sebanyak 311 orang dan tahun 2018 sebanyak 158 orang, turun sebanyak 153.

Sementara untuk kasus kejahatan kekayaan negara menonjol yaitu,
Korupsi 22 kasus (sebelumnya 16 kasus), naik 6 kasus (38 %). Penyelesaian 22 kasus.

Untuk iegal logging 6 kasus sebelumnya5 kasus, naik 1 kasus atau 20%. Penyelesaian 4 kasus.Ilegal minning 3 kasus sebelumnya terdapat 4 kasus, turun.1 kasus atau 25%, Penyelesaian 2 kasus.

Ilegal fishing 1 kasus, sebelumnya 3 kasus, turun 2 kasus (67 %). Penyelesaian 2 kasus. Hak atas kekayaan intelektual (haki) 2 kasus (sebelumnya 2 kasus). Penyelesaian 1 kasus.

Untuk kasus penanganan tidak pidana narkoba yaitu, Tindak pidana narkoba 431 kasus (sebelumnya 355 kasus) naik 76 kasus (21,4 %). Penyelesaian 377 kasus (sebelumnya 355 kasus) naik 22 kasus (21,7%). Tersangka 631 orang WNA : 12, WNI: 619, tersangka naik 129 orang (25,70 %).

 

 

Penulis : Marina
Editor    : Siska

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top