Polisi Periksa Sejumlah Saksi Terkait Limbah PT Hong Sheng – SWARAKEPRI.COM
KRIMINAL

Polisi Periksa Sejumlah Saksi Terkait Limbah PT Hong Sheng

Limbah cair yang diduga dibuang sembarangan pabrik pengolahan plastik./Foto: IST/swarakepri.com

BATAM – Jajaran Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk menyelidiki dugaan pembuangan limbah hasil pengolahan sampah plastik milik PT Hong Sheng Plastic Industry yang berada di kawasan Puri Industrial Park 2000, Batam.

Hal ini diungkapkan oleh Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Wiwid kepada Swarakepri, Jumat(28/2/2020).

“Saksi sudah semua. Masih dalam tahap klarifikasi lidik,” ujar Wiwid.

Kata dia, pihaknya masih belum menerima hasil uji Laboratorium limbah milik PT Hong Sheng dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam.

“Uji Laboratorium belum diterima dari DLH,” pungkasnya.

Saat berita ini kembali diunggah, Kadis Lingkungan Hidup(DLH) Kota Batam, Herman Rozie belum berhasil dikonfirmasi terkait hasil uji laboratorium limbah milik PT Hong Sheng.

Sebelumnya, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengaku akan segera memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Herman Rozie terkait dugaan pembuangan limbah hasil pengolahan sampah plastik milik PT Hong yang berada di kawasan Puri Industrial Park 2000, Batam.

“Saya belum tahu ceritanya. Nanti saya panggil Herman(Kadis DLH Batam),”ujar Rudi, Sabtu (8/2/2020) malam.

(Shafix)

1 Comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top