Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas di Batuaji – SWARAKEPRI.COM
KRIMINAL

Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas di Batuaji

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo(kanan) manasehati tersangka OA saat ekspos kasus curat di Mapolresta Barelang, Sabtu(24/8/2019)/Foto : Shafix

BATAM – Tim gabungan Satuan Reskrim Polresta Barelang dan Polsek Batuaji berhasil meringkus dua orang tersangka pelaku pencurian dan kekerasan (Curas)  berinisial OA dan RN di kawasan Kavling Lama Sagulung, Batam, Jumat(23/8/2019) malam.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo kepada wartawan di Mapolresta Barelang Sabtu (24/8/2019).

“Alhamdulillah berkat doa kita semua, tim gabungan Sat Reskrim dan Polsek Batuaji dalam kurang dari waktu satu kali dua puluh empat jam, kita berhasil mengamankan dua orang tersangka penjambretan atau curas terhadap seorang Ibu-ibu di Perumahan Villa Mukakuning, Batuaji,” ujarnya.

Prasetyo menejelaskan, saat dilakukan penangkapan salah satu dari tersangka berinisial OA berusaha melarikan diri sehingga tim gabungan Sat Reskrim dan Polsek Batuaji menembak kedua kaki tersangka OA.

“Saat dilakukan penangkapan, salah satu dari tersangka berusaha melawan pihak kepolisian dan melarikan diri, sehingga kita kejar lagi dan harus kita lumpuhkan dengan tembakan ke dua kaki tersangka,” tambahnya.

Dari tangan kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti satu buah handphone milik korban, satu unit sepeda motor, baju dan sebuah topi yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KHUP ayat (1) dan ayat (2) angka 2 dan 4 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Presetyo juga menegaskan bahwa tidak benar pelaku memukul korban saat melakukan penjambretan. Saat melakukan penjambretan, korban yang menggunakan sepeda motor terjatuh dan mengakibatkan kepala korban terluka.

“Kalau ada informasi yang mengatakan korban dipukul pakai kayu, itu tidak benar,” ucapnya.

Ditambahkan bahwa kronologis peristiwa penjambretan tersebut terjadi di sebuah jalanan yang sepi di perumahan Villa Mukakuning.

“Melihat korban (mengendarai sepeda motor) sedang menggunakan handphone, kemudian dirampas(handphone) oleh tersangka. Korban kemudian oleng dan terjatuh,” pungkasnya.

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top