Serikat Pekerja Beberkan Kronologi PHK Sepihak dari RS Camatha Sahidya – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Serikat Pekerja Beberkan Kronologi PHK Sepihak dari RS Camatha Sahidya

Pimpinan FSP Farkes SPSI Kota Batam, Anwar Gultom./Foto: Elang/swarakepri.com

BATAM – Pimpinan FSP Farkes SPSI Kota Batam, Anwar Gultom mengungkapkan, upaya pemecatan terhadap karyawan Rumah Sakit Camatha Sahidiya (RSCS) sudah mulai terlihat sejak lama.

Hal itu terindikasi karena pihak rumah sakit keberatan dengan adanya pekerja yang tergabung dalam serikat buruh.

“Semua yang di PHK sepihak tergabung dalam serikat yang saya pimpin. Kemungkinan yang beredar karena pihak rumah sakit tidak suka dengan keberadaan serikat disitu,” ujar Anwar Gultom kepada Swarakepri, Sabtu (8/2/2020).

Hal ini ia katakan bukan tanpa sebab, semua bermula saat meluasnya informasi dikalangan karyawan bahwa RSCS akan dijual atau diambil alih oleh Awal Bross Grup.

Baca Juga: Dituduh Lakukan Mogok Kerja, 27 Karyawan RS Camatha Sahidya di PHKhttps://swarakepri.com/dituduh-lakukan-mogok-kerja-27-karyawan-rs-camatha-sahidya-di-phk/

Sehingga merebaknya kabar tersebut membuat banyak karyawan cemas atas kelangsungan nasib mereka. Lalu akhirnya kabar tersebut dirapatkan secara internal oleh para karyawan dengan pemilik perusahaan.

“RSCS akan dijual ke Awal Bros grup, info tersebar luas, tapi ketidakjelasan tidak ada. Karena rasa kecemasan ini, dari pekerja hingga direktur berkumpul menanyakan, akhirnya managemen membenarkan bahwasanya RSCS benar akan dijual namun masih proses penjajakan,” jelas Anwar.

Lalu setelah mengetahui hal tersebut dan takut nasibnya tidak jelas, terhitung sebanyak 78 pekerja RSCS langsung mendaftarkan diri ke FSP Parkes SPSI dan resmi bergabung pada 27 Desember 2019 lalu.

“Sekitar bulan 12 pihak Awal Bros sudah terlihat ngantor di RSCS, lalu kami yang sudah resmi mengirimkan surat untuk mengadakan audiensi. Nah disinilah manajemen Awal Bros tahu kalau ada serikat dan tanpa tahu alasannya langsung menarik balik managemennya,” katanya lagi.

Selain itu kata Anwar lagi, indikasi ini semakin terlihat jelas ketika pertemuan pihaknya dengan RSCS pada Januari 2020 lalu. Di mana pemilik RSCS mengungkapkan, akan segera memberikan PHK terhadap para karyawan yang tergabung dalam serikat.

“Setelah beberapa kali disurati akhirnya bertemu juga, nah disitu saya tanya kenapa tidak mau ditemui. Di sana ada statemen dari pemilik perusahaan bahwasanya mereka akan memberikan PHK bagi pekerja yang tergabung dalam serikat,” kata dia.

“Ada bahasa disitu mereka tidak suka ada kehadiran serikat, semuanya kami rekam dan menjadi bukti kami nanti bila diperlukan,” timpalnya.

Kata dia, sejak adanya dugaan intimidasi tersebut kini para pekerja yang tergabung dalam serikat di RSCS hanya bersisa 47 orang saja dan itupun sebanyak 27 orangnya sudah di PHK pada 4 Februari 2020 lalu.

“Awalnya 78 orang. Karena ditekan dan diancam tinggal 47,” katanya.

Seperti diketahui, persoalan 27 karyawan yang di PHK ini berawal saat para pekerja mendatangi kantor HRD mempertanyakan upah yang terlambat dibayarkan oleh pihak manajemen.

Karena berkumpul, puluhan pekerja itu dituduh managemen rumah sakit telah melakukan aksi mogok kerja, sehingga diberikan SP III dan langsung di PHK hari itu juga oleh menajemen didampingi dua orang kuasa hukumnya.

(Elang)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top