Tanggapan KPK Soal Gratifikasi Perizinan di Batam – SWARAKEPRI.COM
HUKRIM

Tanggapan KPK Soal Gratifikasi Perizinan di Batam

BATAM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan meminta kalangan pengusaha di Batam untuk menolak memberikan apapun kepada petugas saat melakukan pengurusan izin.

 

“Kita mengawal mereka agar bisa bekerja tenang tanpa tekanan-tekanan dalam bentuk suap atau dan pemerasan,” ujar Basaria kepada Swarakepri.com seusai mengikuti rapat di lantai 4 Kantor Walikota Batam, Rabu(31/8/2016).

 

Dia menegaskan, prioritas utama KPK saat ini adalah mengajak pengusaha supaya berani mengambil sikap untuk tidak memberikan apapun kepada petugas saat melakukan pengurusan izin.

 

“Misalnya bentuk gratifikasi dalam proses pelaksanaan pekerjaan yang mereka lakukan,” jelasnya.

 

Menurutnya, contoh nyata selama ini adalah dalam bentuk pengurusan perizinan, sehingga pengusaha mendapatkan kemudahan-kemudahan di lapangan.

 

“Itu merupakan bentuk korupsi, jangan karena tidak mengerti nanti di tangkap oleh aparat hukum,” pungkasnya.

 

 

(RED/DRO)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top