Categories: BATAM

1.396 Warga Binaan Terima Remisi, 40 Langsung Bebas

BATAM-Sebanyak 1.396 warga binaan pemasyarakatan (WBP) menerima remisi pada peringatan HUT ke-74 RI. Jumlah penerima remisi ini mencapai lebih dari setengah WBP yang ada di Lapas Kelas IIA Batam, Lapas Perempuan Kelas IIB Batam, Rutan Batam, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Batam, yakni 2.643 orang.

“Rinciannya yaitu remisi umum I diberikan kepada 1.342 WBP, dan remisi umum II sebanyak 54 orang. Langsung bebas 40 orang, sedangkan 14 lainnya harus menjalani hukuman subsidair,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Surianto di Lapas Kelas IIA Batam, Tembesi, Sabtu (17/8/2019).

Ia menjelaskan mereka yang mendapat remisi merupakan warga binaan yang berkelakuan baik. Serta aktif mengikuti kegiatan-kegiatan positif selama berada di lembaga pemasyarakatan.

Upacara Penyerahan Remisi Umum Hari Kemerdekaan RI ini dihadiri Walikota Batam, Muhammad Rudi beserta jajaran Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD). Secara simbolis Rudi menyerahkan bingkisan kepada warga binaan yang menerima remisi.

Kepada WBP yang menerima remisi Walikota memberikan ucapan selamat. Ia berpesan kepada WBP yang bebas agar tidak merasa minder sebagai mantan nara pidana.

“Orang yang sempurna adalah orang baik yang pernah melakukan kesalahan tapi kita bisa perbaiki kembali. Bergaullah di lapangan, kita semua punya iman, yakinlah tidak akan ada yang mencemooh,” kata Rudi menyemangati.

Dalam kesempatan itu Rudi juga membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly. Isinya antara lain menyebutkan bahwa remisi merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan pemasyarakatan yang telah berhasil menunjukkan perubahan prilaku, memperbaiki kualitas, dan meningkatkan kompetensi diri.

“Melalui pemberian remisi ini diharapkan seluruh warga binaan pemasyarakatan agar selalu patuh dan taat kepada hukum yang ada sebagai bentuk tanggung jawab kepada tuhan yang maha esa ataupun kepada sesama manusia,” ucap Rudi membacakan sambutan Menkumham.

Kepada jajaran pemasyarakatan diharapkan menjadikan momentum kemerdekaan RI untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan dan mengubah pola kinerja. Dan dapat secara tegas memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Bekerja professional dan tulus dengan terus berupaya untuk menjadikan Lapas dan Rutan tetap dalam suasana kondusif, aman serta tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM.

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel ini disadur dari https://mediacenter.batam.go.id/2019/08/17/terima-remisi-40-wbp-langsung-bebas/

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

14 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

1 hari ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.