Categories: BATAM

14-29 Mei, Pemko Batam Buka PPDB

BATAM-Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 akan dimulai pekan depan. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Batam, Andi Agung mengatakan proses pendaftaran akan dibuka 14-29 Mei.

“PPDB tahun ini menggunakan sistem zonasi. Zonasinya sudah kami atur. Jadi daftar harus sesuai dengan zonasi yang ada. Tak boleh di luar itu,” kata Andi di Sekupang, Selasa (6/5/2019).

Ia menegaskan untuk penerimaan siswa baru tahun ini murni berbasis zonasi, tak didasarkan pada nilai ataupun hasil ujian nasional. Ketentuan ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

“Jadi yang akan diterima adalah mereka yang jaraknya paling dekat dengan sekolah. Itu saja perbandingannya,” kata dia.

Pada proses penerimaan nanti, calon peserta didik bisa memilih dua sekolah dalam satu zonasi. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring dan luring.

Untuk pendaftaran secara luring, orang tua bisa datang ke sekolah dengan membawa semua persyaratan. Nanti akan ada operator yang membantu proses unggah data ke sistem.

Adapun persyaratannya antara lain pendaftar sekolah dasar (SD) berusia minimal 7 tahun dan 6 tahun 0 bulan per tanggal 1 Juli tahun berjalan. Serta mempertimbangkan daya tampung sekolah.

Syarat lain yang harus disertakan yakni akta kelahiran, fotokopi KTP orangtua/wali, kartu keluarga, dan pas foto 3×4 sebanyak dua lembar.

“Bagi yang daftar ke SMPN selain syarat administrasi seperti pendaftar SD, juga melampirkan surat keterangan dari sekolah bahwa sudah mengikuti USBN (ujian sekolah berstandar nasional),” terangnya.

Andi mengakui ada kecamatan yang hanya memiliki satu SMP Negeri yakni Kecamatan Lubukbaja. Namun menurutnya ini tak menjadi masalah. Karena dari pengalaman sebelumnya, sebagian besar siswa di lingkungan ini melanjutkan ke sekolah swasta.

“Banyaknya memang ke swasta jadi tidak terlalu dikhawatirkan soal terbatasnya sekolah negeri di sana,” tutur dia.

Tapi apabila daya tampung sekolah tersebut tak mencukupi untuk anak sekitar, solusinya adalah mereka bisa mendaftar di sekolah terdekat dari kecamatan itu. Seperti sekolah yang masuk Batuampar dan Batam Kota.

Menurutnya ada beberapa sekolah yang berada di perbatasan dua kecamatan.
Seperti SMPN 29 dan 45 Batam di Batuampar. Jadi mereka yang tidak diterima di sekolah Lubukbaja bisa lamar ke sana asalkan masuk dalam zonasi.

“Namanya sekolah irisan. Jadi tetap bisa lamar di sekolah lain kecamatan karena kondisinya memang di perbatasan. Sekolah itu sudah kami atur zonasinya,” ungkapnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artike ini telah terbit di https://mediacenter.batam.go.id/2019/05/09/ppdb-dimulai-pekan-depan/

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

28 menit ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

4 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

5 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

6 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

11 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

11 jam ago

This website uses cookies.