BATAM – Sebanyak 19 Perusahaan menghadiri aanwijzing atas lelang barang rampasan negara Kapal Tanker MT Arman 114 berbendera Iran dan muatannya(cargo) Light Cruide Oil sebanyak 166.975.36 metrik ton.
Kegiatan aanwijzing ini merupakan sarana bagi calon peserta untuk mendapatkan penjelasan mengenai objek lelang.
Kepala Seksi Injelijen(Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Batam, Priandi Firdaus menegaskan bahwa dari 19 perusahaan yang hadir aanwijzing, belum ada satupun perusahaan yang mendaftar lelang.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batam, Priandi Firdaus./foto: IST
“19 perusahaan yang hadir termasuk PT Pertamina(Persero) saat aanwijzing untuk penjelasan(objek lelang). Sampai hari ini(Jumat) belum ada yang mendaftar lelang,”ujarnya kepada SwaraKepri, Jumat 28 November 2025 pagi.
Badan Pemulihan Aset(BPA) Kejaksaan Agung RI melakukan Lelang Barang Rampasan Negara dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam yakni Kapal Tanker MT Arman 114 berbendera Iran dan muatannya(cargo) Light Cruide Oil sebanyak 166.975.36 metrik ton. Proses lelang tersebut telah dilakukan secara terbuka melalui sistem lelang elektronik(online) di situs resmi lelang.go.id.
Berdasarkan informasi di situs lelang.go.id, pelaksanaan lelang Kapal MT Arman 114 dan muatan light Cruide Oil sebanyak 166.975.36 metrik ton digelar pada Selasa 2 Desember 2025 mendatang.
Kapal MT Arman 114 dan muatan dilelang dengan nilai limit Rp1.174.503.193.400(1,1 Triliun) dengan uang jaminan Rp118.000.000.000(118 Miliar) dan cara penawaran open biding.
Proses lelang oleh Kejaksaan Agung RI ini menjadi sorotan karena Kepemilikan Kapal MT Arman 114 dan muatannya masih bersengketa secara perdata di Pengadilan Negeri Batam dan Mahkamah Agung RI.
Perkara perdata terkait kepemilikan Kapal MT Arman 114 dan muatannya adalah gugatan Ocean Mark Shipping(OMS) terhadap Kejaksaan atas putusan perkara pidana Nomor: 941/Pid.Sus/2023/PN Btm dengan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba. Perkara ini masih tahap kasasi di Mahkamah Agung RI.
Kemudian gugatan Concepto Screen Off-shore terhadap Pemerintah RI terkait muatan kapal MT Arman 114 yakni Light Cruide Oil sebanyak 166.975.36 metrik ton. Perkara ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Batam./RD
LRT Jabodebek memperingati Hari Kartini dengan petugas frontliner berkebaya di seluruh stasiun pada Selasa (21/4)…
Momen Hari Kartini, Pertamina mendorong wirausaha perempuan ultra mikro hingga kecil untuk naik kelas dan…
Pergerakan harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (21/4) diperkirakan masih berada dalam fase konsolidasi,…
Telkom AI Center Jakarta kembali menggelar webinar GigTalks bertajuk “From Prompt to Motion” yang diikuti…
Pada Hari Kartini 2026 di Jakarta, Bali Wangi Spa menyoroti meningkatnya tingkat stres pada perempuan…
BATAM - Personel Polisi dari Ditreskrimsus Polda Kepri mendatangi lokasi dugaan penimbunan limbah elektronik yang…
This website uses cookies.
View Comments