Categories: BISNIS

21 Situs Online Ditutup Pemerintah, Ini Alasannya

 Sajikan Konten Film Nasional secara Ilegal

JAKARTA – swarakepri.com : Sebanyak 21 situs online atau steraming yang menayangkan film-film secara tidak sah akhirnya ditutup oleh Kementertian Komunikasi dan Informatika.

Bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kemenkominfo menutup konten dan akses pengguna terhadap 21 situs ini.

Menkominfo, Rudiantara mengatakan bahwa penutupan 21 situs online ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi industri perfilman dalam negeri.

Selain itu, bagian dari upaya menjadikan industri perfilman sebagai salah satu ujung tombak ekonomi kreatif di Indonesia.

“Ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong lebih cepatnya pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia. Karena bagaimana pun yang namanya hak cipta dari film itu menjadi fokus dari ekonomi kreatif Indonesia,” ujar Rudiantara, dalam jumpa pers di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Dalam kesempatan yang sama, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly mengharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap dugaan pelanggaran hak cipta dan kekayaan intelektual.

Menurutnya salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan pengaduan secara online melalui situs Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yaitu http://efiling-hki.dgip.go.id/pengaduan/

“Kalau ada yang mengadu silakan saja ya, ini kan negara hukum. Kalau orang melanggar hak cipta karena ada yang mengadu tentunya bahwa situs tersebut melanggar hak cipta mereka. Dan ini kan sangat tidak baik untuk dunia industri musik, film serta para inovator-inovator dalam ekonomi kreatif,” ujar Yasonna.

Sikap pemerintah ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang disampaikan oleh Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI) pada tanggal 15 Agustus 2015. APROFI mengapresiasi langkah pemerintah menutup situs-situs tersebut dan merupakan dukungan nyata dalam mendorong industri film Indonesia.

“APROFI sangat mengapresiasi tindakan pemerintah atas penutupan situs atau konten internet pelanggar Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual (HAKI) yang sangat merugikan industri perfilman nasional. Kekayaan intelektual adalah dasar untuk mengembangkan ekonomi kreatif pada umumnya dan film pada khususnya,” ujar Sheila Timothy, Ketua Umum APROFI.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal APROFI, Fauzan Zidni, mengatakan, terdapat 25 film nasional yang masuk dalam kategori Box Office Indonesia yang dibajak oleh situs-situs online ilegal penyaji konten film. Beberapa di antaranya adalah Laskar Pelangi, Modus Anomali, The Raid, The Raid 2: Berandal.

“Sekarang pasar DVD juga hampir udah enggak ada, karena semuanya udah dibajak. Kemudian karena banyaknya bajakan online, tidak ada situs streaming resmi yang mau melakukan investasi kepada kita, jadi tidak ada additional income buat kita,” ujar Fauzan.

Fauzan juga menilai, situs-situs online tersebut merugikan masyarakat Indonesia karena banyaknya iklan-iklan yang sarat unsur pornografi dan perjudian.

Penutupan ini berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh Kemenkumham sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dan Peraturan Menteri Bersama Menteri Hukum dan HAM RI dan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 14 Tahun 2005, No. 26 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Penutupan Konten Dan/Atau Hak Terkait Dalam Sistem Elektronik.

Berikut adalah 21 situs online yang ditutup oleh Kemenkominfo dan Kemenkumham:

1. http://ganool.com
2. http://nontonmovie.com
3. http://bioskops.com
4. http://kickass.to
5. http://thepiratebay.se
6. http://downloadfilmbaru.com
7. http://ganool.co.id
8. http://21filmcinema.com
9. http://gudangfilm.faa.im
10. http://movie76.com
11. http://isohunt.to
12. http://cinemaindo.net link to http://bioskop25.net
13. http://ganool.in
14. http://unduhfilm21.net
15. http://bioskopkita.com
16. http://downloadfilem.com
17. http://comotin.net
18. http://movie2k.ti
19. http://unduhmovie.com
20. http://21sinema.com
21. http://ganool.ca

Sumber : kompas.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Setahun KA Ijen Ekspres, Angkut 271 Ribu Penumpang dan Adaptif Terhadap Kebutuhan Pelanggan

Jember, Februari 2026 – Genap satu tahun beroperasi sejak peluncuran perdananya pada 1 Februari 2025,…

2 jam ago

Masuki Masa Transisi Pemulihan Pascabencana, Kementerian PU Lanjutkan Program Rehabilitasi Infrastruktur Dasar di Provinsi Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmen penuh untuk mendukung penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Provinsi…

4 jam ago

Antusiasme Mudik Lebaran Terus Meningkat, 149.442 Tiket Keberangkatan 11–18 Maret dari Daop 1 Jakarta Telah Terjual

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam merencanakan…

5 jam ago

Rebranding KVB Indonesia: Langkah Strategis Menuju Masa Depan Trading Globa

Dalam industri finansial yang terus berkembang, perubahan bukan hanya soal inovasi teknologi, tetapi juga tentang…

5 jam ago

Perlindungan Perdagangan Proaktif Perkuat Keberlanjutan Bisnis Krakatau Steel di Tengah Banjir Baja Global

Jakarta, 4 Februari 2026. - Lonjakan kelebihan kapasitas baja dunia dan derasnya arus impor ke…

7 jam ago

Atlet ONIC Sport Raih Prestasi di Ajang Internasional WTT Youth Contender Cappadocia 2026

Atlet tenis meja muda Indonesia dari ONIC Sport, Muhammad Naufal Junindra, berhasil meraih peringkat ketiga…

7 jam ago

This website uses cookies.