Categories: BISNIS

21 Situs Online Ditutup Pemerintah, Ini Alasannya

 Sajikan Konten Film Nasional secara Ilegal

JAKARTA – swarakepri.com : Sebanyak 21 situs online atau steraming yang menayangkan film-film secara tidak sah akhirnya ditutup oleh Kementertian Komunikasi dan Informatika.

Bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kemenkominfo menutup konten dan akses pengguna terhadap 21 situs ini.

Menkominfo, Rudiantara mengatakan bahwa penutupan 21 situs online ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi industri perfilman dalam negeri.

Selain itu, bagian dari upaya menjadikan industri perfilman sebagai salah satu ujung tombak ekonomi kreatif di Indonesia.

“Ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong lebih cepatnya pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia. Karena bagaimana pun yang namanya hak cipta dari film itu menjadi fokus dari ekonomi kreatif Indonesia,” ujar Rudiantara, dalam jumpa pers di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Dalam kesempatan yang sama, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly mengharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap dugaan pelanggaran hak cipta dan kekayaan intelektual.

Menurutnya salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan pengaduan secara online melalui situs Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yaitu http://efiling-hki.dgip.go.id/pengaduan/

“Kalau ada yang mengadu silakan saja ya, ini kan negara hukum. Kalau orang melanggar hak cipta karena ada yang mengadu tentunya bahwa situs tersebut melanggar hak cipta mereka. Dan ini kan sangat tidak baik untuk dunia industri musik, film serta para inovator-inovator dalam ekonomi kreatif,” ujar Yasonna.

Sikap pemerintah ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang disampaikan oleh Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI) pada tanggal 15 Agustus 2015. APROFI mengapresiasi langkah pemerintah menutup situs-situs tersebut dan merupakan dukungan nyata dalam mendorong industri film Indonesia.

“APROFI sangat mengapresiasi tindakan pemerintah atas penutupan situs atau konten internet pelanggar Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual (HAKI) yang sangat merugikan industri perfilman nasional. Kekayaan intelektual adalah dasar untuk mengembangkan ekonomi kreatif pada umumnya dan film pada khususnya,” ujar Sheila Timothy, Ketua Umum APROFI.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal APROFI, Fauzan Zidni, mengatakan, terdapat 25 film nasional yang masuk dalam kategori Box Office Indonesia yang dibajak oleh situs-situs online ilegal penyaji konten film. Beberapa di antaranya adalah Laskar Pelangi, Modus Anomali, The Raid, The Raid 2: Berandal.

“Sekarang pasar DVD juga hampir udah enggak ada, karena semuanya udah dibajak. Kemudian karena banyaknya bajakan online, tidak ada situs streaming resmi yang mau melakukan investasi kepada kita, jadi tidak ada additional income buat kita,” ujar Fauzan.

Fauzan juga menilai, situs-situs online tersebut merugikan masyarakat Indonesia karena banyaknya iklan-iklan yang sarat unsur pornografi dan perjudian.

Penutupan ini berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh Kemenkumham sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dan Peraturan Menteri Bersama Menteri Hukum dan HAM RI dan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 14 Tahun 2005, No. 26 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Penutupan Konten Dan/Atau Hak Terkait Dalam Sistem Elektronik.

Berikut adalah 21 situs online yang ditutup oleh Kemenkominfo dan Kemenkumham:

1. http://ganool.com
2. http://nontonmovie.com
3. http://bioskops.com
4. http://kickass.to
5. http://thepiratebay.se
6. http://downloadfilmbaru.com
7. http://ganool.co.id
8. http://21filmcinema.com
9. http://gudangfilm.faa.im
10. http://movie76.com
11. http://isohunt.to
12. http://cinemaindo.net link to http://bioskop25.net
13. http://ganool.in
14. http://unduhfilm21.net
15. http://bioskopkita.com
16. http://downloadfilem.com
17. http://comotin.net
18. http://movie2k.ti
19. http://unduhmovie.com
20. http://21sinema.com
21. http://ganool.ca

Sumber : kompas.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

2 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

3 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

7 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

8 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

9 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

16 jam ago

This website uses cookies.