LINGGA – Sebanyak 26 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Lingga terjaring razia di pasar dan sejumlah kedai kopi di Kecamatan Singkep, Selasa (16/1/2018).
Razia penegakan disiplin pegawai ini dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah Lingga, Junaidi Adzam dan didampingi Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perda Satpol PP Lingga, Febrizal Taufik.
“Mereka keluar dari kantor, ada yang memiliki izin dan ada yang tidak memiliki izin,” ujar Junaidai.
Ditegaskan Junaidi dari 26 orang yang terjaring razia, 22 orang di antaranya meninggalkan tugasnya tanpa izin dan 4 orang memiliki izin dari OPD atau tempat mereka bertugas.
Terhadap 22 orang yang tidak memiliki izin, Junaidi akan memberikan surat teguran langsung melaui Dinas masing-masing.
“Ini sesuai instruksi bapak Bupati untuk meningkatkan disiplin pegawai terutama dalam meningkatkan pelayanan pada masyarakat, jadi pada saat jam dinas tidak bisa meninggalkan tugasnya tanpa seizin kepala OPD,” imbuh Junaidi.
Salah seorang guru yang terjaring razia mengaku dirinya sudah mendapat izin dari kepala sekolah untuk ke pasar karena ada keperluan.
“Saya tadi izin sama kepala sekolah mau ke pasar beli ikan Bilis tak taunya kena razia Satpol PP,” ujar wanita berjilbab ini sambil tersenyum.
Penulis : CR 14
Editor : Roni Rumahorbo
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
Setelah kolaborasi antara Hisense dan merek audio kelas atas Devialet, model-model bersertifikat dirilis satu demi…
Industri kuliner di Indonesia terus berkembang dengan pesat. Cap Cendrawasih, perusahaan produsen bahan makanan asal…
PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) melaksanakan pelepasan ekspor dan ekspansi produk tembakau inovatif bebas asap…
Setelah periode puncak penjualan selama Ramadan dan Lebaran, banyak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)…
Bubur Ayam Jakarta 46 tidak hanya lezat, tetapi juga bisa dinikmati dengan berbagai cara sesuai…
This website uses cookies.