Categories: BATAM

26 Perkara Kasus PMI Ilegal Bergulir di PN Batam, Ini Daftarnya

BATAM – Sebanyak 26 Perkara Kasus Tindak Pidana Penempatan Pekerja Migran Indonesia(PMI) secara ilegal disidangkan di Pengadilan Negeri Batam.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelurusan Perkara(SIPP) Pengadilan Negeri Batam, 26 perkara tersebut masih tahap persidangan, mulai dari agenda pemeriksaan saksi-saksi hingga putusan Majelis Hakim.

Lima perkara masih tahap pemeriksaan saksi-saksi, 3 perkara pemeriksaan terdakwa, 5 perkara pemeriksaan saksi-saksi, 1 perkara nota pembelaan atau pledoi terdakwa, 9 perkara tuntutan dari JPU dan 8 perkara putusan Majelis Hakim.

Delapan Perkara Agenda Putusan Majelis Hakim

Delapan perkara yang beragendakan putusan Majelis Hakim yakni perkara Kholifatul Faiza, Supriyanto, Nur Saodah, Hasanah, Candra Gunawan, Rocky Vandy Pangerapan dan Zul Amri.

@swarakepri.com Kasus Sabu dan Liquid Vape Dominasi Sidang Perkara Narkotika di PN Batam Kasus penyalahgunaan sabu dan liquid(cairan) vape mengandung narkotika mendominasi persidangan perkara narkotika yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Batam. Berdasarkan data yang dihimpun dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara(SIPP) Pengadilan Negeri Batam(PN) pada Sabtu 4 Juni 2026, tercatat 93 berkas perkara kasus narkotika yang masih dalam tahap persidangan. Dari sebanyak 93 perkara tersebut, kasus narkotika jenis sabu dan liquid vape mendominasi perkara yang masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Batam. Selengkapnya baca di swarakepri.com #batam #pnbatam #kasusnarkotika ♬ suara asli – swarakepri.com

Sembilan Perkara Agenda Tuntutan JPU

Sembilan perkara yang beragendakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum(JPU) yakni perkara Kurniawan, Zainal, Rudi, Darmawan dan Fatullah, Husbimantoro, Abu Sofyan, Mutiara Salsabila, Aris Rinanta, Devina Aprilyani.

Lima Perkara Agenda Pemeriksaan Saksi

Lima perkara yang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi yakni perkara Priyatun, Edi Kriswanto, Johar, Doriska Rahim, Ilham Nur dan RIskan Zulfan Efendi.

Tiga Perkara Agenda Pemeriksaan Terdakwa

Tiga perkara yang beragendakan pemeriksaan terdakwa yakni perkara Syafril Khairiansyah, Alriyadi, Holila Juniarni.

Satu Perkara Agenda Pledoi

Satu perkara yang beragendakan Nota Pembelaan atau Plodoi terdakwa yakni perkara Usman./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Prabowo dan PM Modi Perkuat Kemitraan Indonesia-India, Sepakati 14 MoU dan Enam Inisiatif Strategis

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi memperkuat Kemitraan Strategis Komprehensif (Comprehensive Strategic…

3 jam ago

JMFF 2026 Tarik 4.026 Pengunjung, Edukasi Mineral Sambil Merajut Kesatuan Indonesia

Junior Miners Fun Fest (JMFF) 2026 yang diselenggarakan MIND ID bersama seluruh anggota Grup, ANTAM,…

5 jam ago

Hotel Des Indes Menteng Ajak Tamu Mengenal Budaya Indonesia Lewat Lokakarya Membatik

Hotel Des Indes Menteng, Marclan Collection akan menghadirkan pengalaman budaya interaktif melalui lokakarya membatik yang bekerja…

5 jam ago

Telkom AI Center Aceh Bekali UMKM Strategi Jualan di TikTok dan Digital Marketing

Telkom AI Center Aceh membekali UMKM dengan strategi digital marketing dan jualan di TikTok, mulai…

6 jam ago

DJI Matrice 400: Platform Drone Enterprise Multi-Payload untuk Semua Industri

Operasional drone di lingkungan industri sering membutuhkan lebih dari satu jenis sensor dalam satu misi,…

7 jam ago

BRI Insurance Serahkan Santunan Klaim Personal Accident Senilai Rp100 Juta kepada Ahli Waris Nasabah

BRI Insurance menuntaskan pembayaran manfaat asuransi kecelakaan senilai Rp100 juta kepada keluarga peserta turnamen padel…

7 jam ago

This website uses cookies.