Categories: BATAM

4 Bulan Inkrah, Mikol 1 Kontainer Belum Dieksekusi Jaksa, Ini Kata Kejati Kepri

BATAM – Barang bukti Minuman Beralkohol(Mikol) sebanyak 1 kontainer senilai Rp6,9 Miliar dalam perkara terpidana Andika dan Toman Simatupang belum dieksekusi Kejaksaan Negeri Batam. Perkara ini telah berkekuatan hukum tetap(inkrah) di Pengadilan Negeri Batam bulan November 2025.

Dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan barang bukti 1 kontainer minuman beralkohol dengan merek Rio-rio, Qinghaihu, Johnnie Walker dan Macallan dirampas untuk negara.

Kepala Seksi Intelijen(Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Batam, Tiyan Andesta mengungkapkan bahwa hingga saat ini eksekusi mikol 1 kontainer tersebut belum dilaksanakan karena masih menunggu petunjuk dari pimpinan.

“Informasi yang kami terima eksekusi belum dilakukan karena masih menunggu petunjuk pimpinan,” ujarnya kepada SwaraKepri, Senin 14 April 2025.

Tiyan menjelaskan bahwa petunjuk pimpinan yang dimaksud berjenjang hingga ke Kejaksaan Agung.

“Ke Kejagung, berjenjang(petunjuk pimpinan),” ujarnya.

Sementara itu Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kepri, Yusnar Yusuf Ketika dikonfirmasi soal petunjuk pimpinan yang berjenjang tersebut menganjurkan media untuk konfirmasi ke Kejari Batam.

“Konfirmasi ke (Kejari)Batam saja, karena Batam eksekutornya,”ujarnya.

Sebelumnya pada Rabu 26 Februari 2025, Tiyan menyampaikan petunjuk pimpinan yang dimaksud adalah untuk dilakukan pemusnahan.

“Eksekusi belum dilakukan, karena masih menunggu petunjuk dari pimpinan untuk dilakukan pemusnahan,”tegasnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

2 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

5 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

7 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

7 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

12 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

12 jam ago

This website uses cookies.