Categories: BATAM

4 Bulan Inkrah, Mikol 1 Kontainer Belum Dieksekusi Jaksa, Ini Kata Kejati Kepri

BATAM – Barang bukti Minuman Beralkohol(Mikol) sebanyak 1 kontainer senilai Rp6,9 Miliar dalam perkara terpidana Andika dan Toman Simatupang belum dieksekusi Kejaksaan Negeri Batam. Perkara ini telah berkekuatan hukum tetap(inkrah) di Pengadilan Negeri Batam bulan November 2025.

Dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan barang bukti 1 kontainer minuman beralkohol dengan merek Rio-rio, Qinghaihu, Johnnie Walker dan Macallan dirampas untuk negara.

Kepala Seksi Intelijen(Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Batam, Tiyan Andesta mengungkapkan bahwa hingga saat ini eksekusi mikol 1 kontainer tersebut belum dilaksanakan karena masih menunggu petunjuk dari pimpinan.

“Informasi yang kami terima eksekusi belum dilakukan karena masih menunggu petunjuk pimpinan,” ujarnya kepada SwaraKepri, Senin 14 April 2025.

Tiyan menjelaskan bahwa petunjuk pimpinan yang dimaksud berjenjang hingga ke Kejaksaan Agung.

“Ke Kejagung, berjenjang(petunjuk pimpinan),” ujarnya.

Sementara itu Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kepri, Yusnar Yusuf Ketika dikonfirmasi soal petunjuk pimpinan yang berjenjang tersebut menganjurkan media untuk konfirmasi ke Kejari Batam.

“Konfirmasi ke (Kejari)Batam saja, karena Batam eksekutornya,”ujarnya.

Sebelumnya pada Rabu 26 Februari 2025, Tiyan menyampaikan petunjuk pimpinan yang dimaksud adalah untuk dilakukan pemusnahan.

“Eksekusi belum dilakukan, karena masih menunggu petunjuk dari pimpinan untuk dilakukan pemusnahan,”tegasnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Usai Mudik, Tetap Nyaman Kelola Dana bersama BRI Flash dari BRI Finance

Jakarta, 9 April 2025 – Usai menikmati momen kebersamaan di kampung halaman, masyarakat kini bersiap…

2 jam ago

Sarapan Sehat dan Nikmat? Coba Bubur Ayam Jakarta 46!

Bubur Ayam Jakarta 46 adalah pilihan sarapan ideal yang sehat, lezat, dan mengenyangkan, cocok untuk…

2 jam ago

Dulu Terpuruk, Sekarang Tajir: Cara Kevin Ubah Nasib dengan Strategi Investasi!

"Saya percaya dalam hidup, kita harus ambil langkah kecil. Bukan selalu langkah besar." Kalimat sederhana…

5 jam ago

Kadisbudpar Batam Beberkan Hasil Klarifikasi Manajemen First Club soal Tarian Erotis

BATAM - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata(Disbudbar) Kota Batam telah melakukan klarifikasi kepada manajemen First Club…

15 jam ago

1,2 Juta Pengguna Manfaatkan LRT Jabodebek Selama Angkutan Lebaran 2025

Selama periode Angkutan Lebaran 2025, LRT Jabodebek berhasil melayani 1.222.825 pengguna, melampaui target program sebesar…

18 jam ago

Peris.ai Terpilih dalam Program CyberBoost Catalyse di Singapura, Membawa Inovasi Keamanan Siber Regional ke Panggung Global

Peris.ai diumumkan sebagai salah satu dari 10 startup unggulan yang bergabung dalam cohort kedua program…

20 jam ago

This website uses cookies.