BATAM – Empat kapal tangkapan Bea Cukai Batam yang bersandar di Dermaga Kementerian Keuangan RI Direktorat Jendral Bea dan Cukai Tipe B Batam, Tanjunguncang, hangus terbakar, Selasa(23/2/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dari empat kapal yang terbakar, 3 diantaranya kapal kecil dan satu kapal pompong.
Wakapolsek Batuaji AKP Indra yang ditemui di TKP mengatakan, dari informasi sementara kapal yang terbakar tersebut adalah tangkapan BC Batam yang sudah mempunyai ketetapan hukum.
“Tadi pagi kami dapat informasi dan kemudian kita kesini. Memang ada sejumlah kapal yang terbakar. Ini adalah kapal tangkapan milik teman-teman BC yang sudah berketetapan hukum,” kata Indra seperti dilansir TribunBatam.
Menurut Indra, empat unit kapal yang terbakar tersebut bersandar di dermaga BC Batam Tanjunguncang berdekatan.
Karena kondisi cuaca yang sangat panas, kapal yang terbakar merambat ke kapal lainnya.
“Ada dua kapal yang ditarik saat dipadamkan. Ada empat yang terbakar,” lanjutnya.
Informasi awal, kapal tersebut terbakar karena puntung rokok. Namun polisi mengatakan itu hanya dugaan sementara.
“Untuk lebih tegasnya tentu nanti tim Labfor yang akan melakukan penyelidikan,” tegasnya./RED
Sumber: TribunBatam
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…
Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…
This website uses cookies.