BATAM – Empat kapal tangkapan Bea Cukai Batam yang bersandar di Dermaga Kementerian Keuangan RI Direktorat Jendral Bea dan Cukai Tipe B Batam, Tanjunguncang, hangus terbakar, Selasa(23/2/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dari empat kapal yang terbakar, 3 diantaranya kapal kecil dan satu kapal pompong.
Wakapolsek Batuaji AKP Indra yang ditemui di TKP mengatakan, dari informasi sementara kapal yang terbakar tersebut adalah tangkapan BC Batam yang sudah mempunyai ketetapan hukum.
“Tadi pagi kami dapat informasi dan kemudian kita kesini. Memang ada sejumlah kapal yang terbakar. Ini adalah kapal tangkapan milik teman-teman BC yang sudah berketetapan hukum,” kata Indra seperti dilansir TribunBatam.
Menurut Indra, empat unit kapal yang terbakar tersebut bersandar di dermaga BC Batam Tanjunguncang berdekatan.
Karena kondisi cuaca yang sangat panas, kapal yang terbakar merambat ke kapal lainnya.
“Ada dua kapal yang ditarik saat dipadamkan. Ada empat yang terbakar,” lanjutnya.
Informasi awal, kapal tersebut terbakar karena puntung rokok. Namun polisi mengatakan itu hanya dugaan sementara.
“Untuk lebih tegasnya tentu nanti tim Labfor yang akan melakukan penyelidikan,” tegasnya./RED
Sumber: TribunBatam
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
This website uses cookies.