BATAM – Empat kapal tangkapan Bea Cukai Batam yang bersandar di Dermaga Kementerian Keuangan RI Direktorat Jendral Bea dan Cukai Tipe B Batam, Tanjunguncang, hangus terbakar, Selasa(23/2/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dari empat kapal yang terbakar, 3 diantaranya kapal kecil dan satu kapal pompong.
Wakapolsek Batuaji AKP Indra yang ditemui di TKP mengatakan, dari informasi sementara kapal yang terbakar tersebut adalah tangkapan BC Batam yang sudah mempunyai ketetapan hukum.
“Tadi pagi kami dapat informasi dan kemudian kita kesini. Memang ada sejumlah kapal yang terbakar. Ini adalah kapal tangkapan milik teman-teman BC yang sudah berketetapan hukum,” kata Indra seperti dilansir TribunBatam.
Menurut Indra, empat unit kapal yang terbakar tersebut bersandar di dermaga BC Batam Tanjunguncang berdekatan.
Karena kondisi cuaca yang sangat panas, kapal yang terbakar merambat ke kapal lainnya.
“Ada dua kapal yang ditarik saat dipadamkan. Ada empat yang terbakar,” lanjutnya.
Informasi awal, kapal tersebut terbakar karena puntung rokok. Namun polisi mengatakan itu hanya dugaan sementara.
“Untuk lebih tegasnya tentu nanti tim Labfor yang akan melakukan penyelidikan,” tegasnya./RED
Sumber: TribunBatam
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.