Categories: BATAM

6 Bulan Penyidikan, Jaksa Belum Terima Berkas Perkara Korupsi Dermaga Batuampar, Ini Kata Polisi

BATAM – Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus(Ditreskrimsus) Polda Kepri belum mengirimkan berkas perkara kasus dugaan korupsi Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar Anggaran BLU BP Batam Tahun 2021-2023 kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau(Kejati Kepri).

Penyidikan kasus ini dimulai sejak akhir Februari 2025 lalu(6 bulan) setelah penyidik mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan(SPDP) kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

“Iya benar, sampai saat ini belum diterima berkas perkara dari Penyidik,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum(Kasi Penkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf kepada SwaraKepri, Jumat 29 Agustus 2025.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus(Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Silvester MM Simamora ketika dikonfirmasi mengatakan berkas perkara kasus dugaan korupsi Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar belum dikirim ke Kejati Kepri karena masih menunggu Hasil Audit Kerugian Negara dari Badan Pemeriksa Keuangan(BPK).

“Kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK, sehingga belum bisa kirim berkas,”ujarnya kepada SwaraKepri, Jumat 29 Agustus 2025.

Silvester berharap hasil audit BPK bisa segera keluar agar penyidikan kasus dugaan korupsi Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar ini bisa ditindaklanjuti.

“Iya, harapannya segera keluar cepat(hasil audit KPK),”pungkasnya.

Berita sebelumnya, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau(Polda Kepri) menyebut bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar Anggaran BLU BP Batam Tahun 2021-2023 masih berjalan.

“Kasus tersebut tetap berjalan, ditangani Tim Penyidik Tipikor Ditreskrimsus sesuai mekanisme yang ada,” kata Kasubbit Penmas Bidhumas Polda Kepri, Kompol Suwitnyo kepada SwaraKepri, Kamis 7 Agustus 2025.

Ia menegaskan saat ini penyidik masih menunggu hasil audit kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan(BPK).

“Saat ini masih menunggu hasil audit BPK,”pungkasnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

7 menit ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

3 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

3 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

3 jam ago

Tanggap Darurat Banjir Garut, Kementerian PU Kerahkan Alat Berat dan Personel

Jakarta, 25 November 2025 - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak melakukan tanggap darurat pascabencana banjir…

4 jam ago

2.384 Pekerja KAI Daop 8 Surabaya Ikuti Tes Kebugaran

Dalam rangka memastikan kesiapan layanan dan keselamatan selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru…

4 jam ago

This website uses cookies.