8x8, Inc.
CAMPBELL – 8×8, Inc. (NASDAQ: EGHT), penyedia platform terdepan komunikasi cloud terpadu, hari ini mengumumkan bahwa DANA Indonesia, salah satu penyedia dompet digital terbesar di Indonesia dengan lebih dari 115 juta pengguna, DANA telah menobatkan 8×8 sebagai Vendor Berkinerja Terbaik 2022.
Penghargaan ini merupakan tanda apresiasi bagi 8×8 sebagai mitra komunikasi tepercaya dan andal dengan fokus memprioritaskan pengalaman layanan pelanggan yang luar biasa bagi para pelanggannya.
DANA Indonesia mendayagunakan API SMS 8×8 untuk mengirim kata sandi satu kali dan notifikasi, yang secara efektif mengamankan semua transaksi serta memperkuat kepercayaan pelanggan.
“Kami sangat antusias untuk membantu organisasi memastikan bahwa pelanggan mereka selalu merasakan pelayanan terbaik dan kami melakukan segala sesuatu yang kami bisa guna memenuhi kebutuhan pelibatan pelanggan mereka,” ujar Sylvain Chaperon, Global Head of Operations and Support, CPaaS di 8×8, Inc.
“Kami bangga dinobatkan sebagai Vendor Berkinerja Terbaik 2022 oleh DANA Indonesia karena hal tersebut kami akan menekankan komitmen ini kepada para pelanggan kami untuk memaksimalkan hasil bisnis.”
8×8 CPaaS mencakup 8×8 Connect Automation Builder solusi manajemen komunikasi multisaluran tanpa kode, dan portofolio API komunikasi, termasuk SMS, suara, aplikasi obrolan, video, serta pemantauan kinerja.
Portofolio API komunikasi 8×8, merupakan bagian dari 8×8 XCaaS™ (eXperience Communications as a Service™) dengan solusi vendor tunggal pusat kontak, telepon bisnis, rapat video, obrolan tim, dan SMS cloud./8×8, Inc
Industri aset kripto terus menunjukkan perkembangan signifikan di tingkat global maupun regional. Di tengah meningkatnya…
Menjelang periode libur panjang Waisak dan Hari Lahir Pancasila, banyak wisatawan Indonesia mulai beralih dari…
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) terus mengoptimalkan layanan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) / Rest…
BATAM - Ketua Komisi Pemeberantasan Korupsi(KPK), Setyo Budiyanto mengungkapkan modus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh…
BATAM - Sidang tuntutan kasus penggelapan dana perusahaan sebesar Rp393 dengan terdakwa Eks Sales Manager…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam menunut dua mantan karyawan First Club Batam,…
This website uses cookies.