LINGGA- Kepala Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga menggunakan Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN untuk membayar gaji perangkat Desa yakni RT dan RW.
Seharusnya DD tersebut diperuntukkan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan masyarakat Desa.
Kepala Desa Marok Tua, Nurddin saat dikonfirmasi membenarkan penggunaan Dana Desa untuk membayar gaji RT dan RW.
“Kami melakukan pengajuan mengingat RT/RW mau lebaran dikarenakan dana ADD(Alokasi Dana Desa) belum keluar sehingga kami menggunakan dana DD,” kata Nurddin pada Kamis(5/5/2022) malam.
Ia beralasan bahwa pembayaran gaji menggunakan dana DD tersebut berupa pinjaman untuk RT/RW. “Mereka itu sifatnya pinjaman,” ujarnya.
Page: 1 2
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.