KEPRI – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad resmi melantik Adi Prihantara sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kepri (Sekdaprov) definitif menggantikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepri sebelumnya Eko Sumbaryadi, di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Selasa (26/4/2022).
Pelantikan Adi Prihantara oleh Ansar berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) 46/TAP 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri yang telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi sejak 19 April 2022 yang lalu.
Ansar usai pelantikan menyampaikan bahwa terpilihnya Adi Prihantara sebagai Sekdaprov definitif merupakan hasil dari proses seleksi pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah yang dilakukan secara terbuka.
“Selain keputusan presiden tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Provinsi Kepri. Ini juga merupakan hasil seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi madya sekretaris daerah yang dilakukan secara terbuka dan kompetitif,” Kata Ansar.
Terakhir, Ansar juga mengharapkan agar Sekdaprov terpilih sebagai pimpinan eksekutif dapat menjalankan peran strategis pemerintah daerah yang komunikator, koordinator, dinamisator, dan fasilitator.
“Diharapkan pimpinan pejabat tinggi yang terpilih adalah pribadi yang cakap, memiliki kompetensi yang sesuai, rekam jejak yang baik, serta integritas yang tinggi dan diharapkan juga dapat mengemban tugas-tugas dalam membangun Provinsi. Kepri menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya./Humas Pemprov Kepri
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.