BATAM – swarakepri.com : Wakapolsek Batam Kota, AKP Yulianti menghimbau ibu-ibu yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga(KDRT) agar segera melaporkannya ke aparat Kepolisian.
“Jika ibu-ibu menjadi korban atau mengetahui adanya kasus KDRT disekitar tempat tinggalnya, saya menghimbau agar segera dilaporkan ke Polisi. Jangan hanya menonton saja,”ujarnya, Sabtu (24/1/15 saat menghadiri pengajian di Masjid Baitul Makmur, Batam Center.
Yulianti menegaskan bahwa KDRT bukan hanya kekerasan fisik, tapi termasuk juga penelantaran rumah tangga, kekerasan seksual dan kekerasan secara psikis.
“Kami sudah bekerjasama dengan Rumah Sakit Kasih Sayang Ibu untuk membantu melakukan visum dan tanpa dipungut biaya,” terangnya.
Untuk diketahui dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT disebutkan bahwa siapa saja yang menjadi korban atau melihat adanya tindak KDRT berhak untuk melaporkannya. (red/AMOK)
Bianka (BINUS Automated Angklung) adalah inovasi angklung otomatis yang dapat memainkan musik tanpa pemain manusia.…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas pembiayaan serta penerapan…
Di tengah maraknya pelatihan yang minim dampak dan kualitas trainer yang belum merata, Puguh Dwi…
Keberhasilan dalam trading tidak hanya ditentukan oleh seberapa canggih algoritma yang Anda gunakan atau seberapa…
Pastikan dokumen kontrak dan visa Anda aman tanpa cacat. Pelajari standar penanganan profesional saat kirim…
Bandung (Jawa Barat), 10 April 2026 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2…
This website uses cookies.