Categories: DPRD BATAM

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Minta Kasus Korupsi Anggaran Konsumsi DPRD Batam Diusut Tuntas

BATAM – Aliansi pemuda dan mahasiswa Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Batam terkait kasus korupsi anggaran konsumsi pimpinan DPRD Kota Batam.

Kordinator umum Aksi, Agus Gustiawan mengatakan, ada dua poin tuntutan yang disampaikan aliansi pemuda dan mahasiswa Kota Batam.

“Pertama, meminta kepada Kejaksaan Negeri Batam untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi anggaran belanja yang dilakukan oleh Sekwan DPRD Kota Batam sesuai peraturan perudang-udangan No 20 tahun 2001 pasal 12 B tentang pemberantasan tindak pindana korupsi,” ujarnya ketika dihubungi swarakepri usai aksi pada Selasa (11/8/2020).

Lanjut kata dia, untuk tuntutan kedua pihaknya meminta kepada Kejaksaan Negeri Batam untuk memeriksa empat pimpinan DPRD Kota Batam yang diduga juga ikut terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut.

“Langkah selanjutnya kami akan menggelar aksi selama satu minggu ke depan dan mulai besok kami akan datang ke kantor dewan untuk menemui empat pimpinan DPRD sekaligus membangun tenda di kantor wakil rakyat tersebut dan Kejari,” pungkasnya.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Batam telah menetapkan Sekretaris Dewan(Sekwan) DPRD Kota Batam berinisial AL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran konsumsi pimpinan DPRD Batam periode 2017-2019.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Batam Dedie Tri Haryadi kepada wartawan di lantai 2 Kantor Kejari Batam, Kamis (6/8/2020) lalu.

“Hari ini kamis 6 Agustus 2020, berdasarkan surat perintah penetapan tersangka Nomor B2072/1.10.11/RD.3/08/2020, Kepala Kejaksaan Negeri Batam menetapkan saudara AL sebagai tersangka,” ujar Dedie.

Ia menegaskan, untuk menghindari tersangka menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatan, maka tim penyidik berpendapat terhadap diri tersangka untuk dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

“Perkara ini secepatnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang,” tegasnya.

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI
Tags: DPRD Batam

Recent Posts

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

3 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

5 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

12 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

13 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

This website uses cookies.