Categories: DPRD BATAM

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Minta Kasus Korupsi Anggaran Konsumsi DPRD Batam Diusut Tuntas

BATAM – Aliansi pemuda dan mahasiswa Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Batam terkait kasus korupsi anggaran konsumsi pimpinan DPRD Kota Batam.

Kordinator umum Aksi, Agus Gustiawan mengatakan, ada dua poin tuntutan yang disampaikan aliansi pemuda dan mahasiswa Kota Batam.

“Pertama, meminta kepada Kejaksaan Negeri Batam untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi anggaran belanja yang dilakukan oleh Sekwan DPRD Kota Batam sesuai peraturan perudang-udangan No 20 tahun 2001 pasal 12 B tentang pemberantasan tindak pindana korupsi,” ujarnya ketika dihubungi swarakepri usai aksi pada Selasa (11/8/2020).

Lanjut kata dia, untuk tuntutan kedua pihaknya meminta kepada Kejaksaan Negeri Batam untuk memeriksa empat pimpinan DPRD Kota Batam yang diduga juga ikut terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut.

“Langkah selanjutnya kami akan menggelar aksi selama satu minggu ke depan dan mulai besok kami akan datang ke kantor dewan untuk menemui empat pimpinan DPRD sekaligus membangun tenda di kantor wakil rakyat tersebut dan Kejari,” pungkasnya.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Batam telah menetapkan Sekretaris Dewan(Sekwan) DPRD Kota Batam berinisial AL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran konsumsi pimpinan DPRD Batam periode 2017-2019.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Batam Dedie Tri Haryadi kepada wartawan di lantai 2 Kantor Kejari Batam, Kamis (6/8/2020) lalu.

“Hari ini kamis 6 Agustus 2020, berdasarkan surat perintah penetapan tersangka Nomor B2072/1.10.11/RD.3/08/2020, Kepala Kejaksaan Negeri Batam menetapkan saudara AL sebagai tersangka,” ujar Dedie.

Ia menegaskan, untuk menghindari tersangka menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatan, maka tim penyidik berpendapat terhadap diri tersangka untuk dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

“Perkara ini secepatnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang,” tegasnya.

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI
Tags: DPRD Batam

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

2 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

4 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

5 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

5 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

1 minggu ago

This website uses cookies.