Categories: DPRD BATAM

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Minta Kasus Korupsi Anggaran Konsumsi DPRD Batam Diusut Tuntas

BATAM – Aliansi pemuda dan mahasiswa Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Batam terkait kasus korupsi anggaran konsumsi pimpinan DPRD Kota Batam.

Kordinator umum Aksi, Agus Gustiawan mengatakan, ada dua poin tuntutan yang disampaikan aliansi pemuda dan mahasiswa Kota Batam.

“Pertama, meminta kepada Kejaksaan Negeri Batam untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi anggaran belanja yang dilakukan oleh Sekwan DPRD Kota Batam sesuai peraturan perudang-udangan No 20 tahun 2001 pasal 12 B tentang pemberantasan tindak pindana korupsi,” ujarnya ketika dihubungi swarakepri usai aksi pada Selasa (11/8/2020).

Lanjut kata dia, untuk tuntutan kedua pihaknya meminta kepada Kejaksaan Negeri Batam untuk memeriksa empat pimpinan DPRD Kota Batam yang diduga juga ikut terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut.

“Langkah selanjutnya kami akan menggelar aksi selama satu minggu ke depan dan mulai besok kami akan datang ke kantor dewan untuk menemui empat pimpinan DPRD sekaligus membangun tenda di kantor wakil rakyat tersebut dan Kejari,” pungkasnya.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Batam telah menetapkan Sekretaris Dewan(Sekwan) DPRD Kota Batam berinisial AL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran konsumsi pimpinan DPRD Batam periode 2017-2019.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Batam Dedie Tri Haryadi kepada wartawan di lantai 2 Kantor Kejari Batam, Kamis (6/8/2020) lalu.

“Hari ini kamis 6 Agustus 2020, berdasarkan surat perintah penetapan tersangka Nomor B2072/1.10.11/RD.3/08/2020, Kepala Kejaksaan Negeri Batam menetapkan saudara AL sebagai tersangka,” ujar Dedie.

Ia menegaskan, untuk menghindari tersangka menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatan, maka tim penyidik berpendapat terhadap diri tersangka untuk dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

“Perkara ini secepatnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang,” tegasnya.

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI
Tags: DPRD Batam

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

16 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

20 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

21 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

22 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

22 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

22 jam ago

This website uses cookies.