Categories: DPRD BATAM

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Minta Kasus Korupsi Anggaran Konsumsi DPRD Batam Diusut Tuntas

BATAM – Aliansi pemuda dan mahasiswa Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Batam terkait kasus korupsi anggaran konsumsi pimpinan DPRD Kota Batam.

Kordinator umum Aksi, Agus Gustiawan mengatakan, ada dua poin tuntutan yang disampaikan aliansi pemuda dan mahasiswa Kota Batam.

“Pertama, meminta kepada Kejaksaan Negeri Batam untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi anggaran belanja yang dilakukan oleh Sekwan DPRD Kota Batam sesuai peraturan perudang-udangan No 20 tahun 2001 pasal 12 B tentang pemberantasan tindak pindana korupsi,” ujarnya ketika dihubungi swarakepri usai aksi pada Selasa (11/8/2020).

Lanjut kata dia, untuk tuntutan kedua pihaknya meminta kepada Kejaksaan Negeri Batam untuk memeriksa empat pimpinan DPRD Kota Batam yang diduga juga ikut terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut.

“Langkah selanjutnya kami akan menggelar aksi selama satu minggu ke depan dan mulai besok kami akan datang ke kantor dewan untuk menemui empat pimpinan DPRD sekaligus membangun tenda di kantor wakil rakyat tersebut dan Kejari,” pungkasnya.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Batam telah menetapkan Sekretaris Dewan(Sekwan) DPRD Kota Batam berinisial AL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran konsumsi pimpinan DPRD Batam periode 2017-2019.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Batam Dedie Tri Haryadi kepada wartawan di lantai 2 Kantor Kejari Batam, Kamis (6/8/2020) lalu.

“Hari ini kamis 6 Agustus 2020, berdasarkan surat perintah penetapan tersangka Nomor B2072/1.10.11/RD.3/08/2020, Kepala Kejaksaan Negeri Batam menetapkan saudara AL sebagai tersangka,” ujar Dedie.

Ia menegaskan, untuk menghindari tersangka menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatan, maka tim penyidik berpendapat terhadap diri tersangka untuk dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

“Perkara ini secepatnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang,” tegasnya.

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI
Tags: DPRD Batam

Recent Posts

Holding PTPN III (Persero) Perkuat Pengendalian Persediaan CPO melalui Stock Opname di KPBN Dumai

Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui PT KPBN melaksanakan kegiatan stock opname…

10 jam ago

Bittime Tanggapi Drama Pasar Aset Kripto, Ingatkan Pentingnya Literasi dan Strategi Investasi Berkelanjutan

Pasar aset kripto global terpantau tengah berada dalam posisi yang rawan menjelang akhir bulan Januari…

10 jam ago

Pelabuhan Parepare Layani Puluhan Ribu Penumpang Selama Nataru

Parepare, Januari 2026 - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Parepare memastikan seluruh layanan terminal…

12 jam ago

Lokasoka Gandeng Ratusan UMKM Wujudkan Souvenir Bernilai dan Bermakna

Lokasoka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional dengan menggandeng ratusan UMKM lokal untuk menghadirkan koleksi hampers…

13 jam ago

India Rayakan Hari Republik ke-77 di Jakarta, Tegaskan Kemitraan Strategis dengan Indonesia

Kedutaan Besar India di Jakarta menyelenggarakan perayaan Hari Republik India ke-77 di JW Marriott Hotel…

13 jam ago

Direksi KAI Services Gelar Pertemuan Bersama Komunitas Pengguna KRL di Gambir

Direksi PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menggelar pertemuan bersama komunitas pengguna KRL di Loko…

13 jam ago

This website uses cookies.