Categories: DPRD BATAM

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Minta Kasus Korupsi Anggaran Konsumsi DPRD Batam Diusut Tuntas

BATAM – Aliansi pemuda dan mahasiswa Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Batam terkait kasus korupsi anggaran konsumsi pimpinan DPRD Kota Batam.

Kordinator umum Aksi, Agus Gustiawan mengatakan, ada dua poin tuntutan yang disampaikan aliansi pemuda dan mahasiswa Kota Batam.

“Pertama, meminta kepada Kejaksaan Negeri Batam untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi anggaran belanja yang dilakukan oleh Sekwan DPRD Kota Batam sesuai peraturan perudang-udangan No 20 tahun 2001 pasal 12 B tentang pemberantasan tindak pindana korupsi,” ujarnya ketika dihubungi swarakepri usai aksi pada Selasa (11/8/2020).

Lanjut kata dia, untuk tuntutan kedua pihaknya meminta kepada Kejaksaan Negeri Batam untuk memeriksa empat pimpinan DPRD Kota Batam yang diduga juga ikut terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut.

“Langkah selanjutnya kami akan menggelar aksi selama satu minggu ke depan dan mulai besok kami akan datang ke kantor dewan untuk menemui empat pimpinan DPRD sekaligus membangun tenda di kantor wakil rakyat tersebut dan Kejari,” pungkasnya.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Batam telah menetapkan Sekretaris Dewan(Sekwan) DPRD Kota Batam berinisial AL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran konsumsi pimpinan DPRD Batam periode 2017-2019.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Batam Dedie Tri Haryadi kepada wartawan di lantai 2 Kantor Kejari Batam, Kamis (6/8/2020) lalu.

“Hari ini kamis 6 Agustus 2020, berdasarkan surat perintah penetapan tersangka Nomor B2072/1.10.11/RD.3/08/2020, Kepala Kejaksaan Negeri Batam menetapkan saudara AL sebagai tersangka,” ujar Dedie.

Ia menegaskan, untuk menghindari tersangka menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatan, maka tim penyidik berpendapat terhadap diri tersangka untuk dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

“Perkara ini secepatnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang,” tegasnya.

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI
Tags: DPRD Batam

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

2 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

4 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

7 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

10 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

12 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

12 jam ago

This website uses cookies.