BATAM – Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengaku tak berani serahkan lahan seluas 0,57 Ha di samping Pasar Induk Jodoh sebagai tempat penampungan sementara bagi pedagang korban penggusuran.
Dirinya khawatir jika proses revitalisasi pasar Induk tahap II mulai berjalan, maka beresiko pedagang akan kembali tekena penggusuran.
Alasan lain yang membuat Amsakar tak mau ambil resiko menyerahkan lahan tersebut lantaran saat ini status lahan masih dalam proses hibah dari BP Batam ke Pemko Batam.
“Saat ini lahan tersebut masih dalam tahap hibah dari BP Batam ke Pemko Batam,” kata Amsakar kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (21/11/2019).
Selain lahan seluas 0,57 Ha ini juga ada lahan lain di belakang Pasar Induk Jodoh seluas 4 Ha yang sedang dalam proses hibah.
“Lahan seluas 4 hektar lebih yang berlokasi di belakang pasar induk jodoh juga sedang dalam tahap penghibahan,” terang dia.
Saat ditanya soal aksi unjuk rasa pedagang pasar, Amsakar mengaku bahwa tuntutan-tuntutan dari para pedagang telah dipenuhi oleh Pemko Batam.
“Mereka minta lahan untuk lokasi bongkar muat kontainer, sudah kami sediakan di belakang tempat penampungan sementara,” ujarnya.
Kemudian permintaan lokasi jualan tanpa dipungut biaya juga telah disediakan oleh pemerintah.
“Kami juga sudah sediakan di TPS Pasar Induk Jodoh, Pasar TPID, Pasar Hangtuah di Nongsa, dan Pasar Serumpun Seibeduk,” terang Amsakar.
Sebagai catatan, lokasi-lokasi sementara tersebut diperuntukkan bagi para pedagang terdampak penggusuran untuk kembali berjualan hingga Pasar Induk Jodoh selesai di revitalisasi.
(Abidin)
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
Kulkas jadi alat elektronik yang penting di rumah. Sebagai tempat penyimpan makanan, kulkas perlu dirawat…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) mencatatkan tonggak sejarah penting dalam industri pasar modal Indonesia melalui…
PT Jasamarga Transjawa Tol (“JTT” atau “Perseroan”) didirikan berdasarkan Akta Nomor 22 tanggal 2 Juni…
This website uses cookies.