Categories: Otomotif

Andrea Iannone Diskors Empat Tahun dari MotoGP


JAKARTA – Kasus doping Andrea Iannone memasuki babak baru. Pebalap MotoGP itu dijatuhi larangan balapan selama empat tahun oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).

Andrea Iannone awalnya diskors 18 bulan oleh Komisi Disiplin FIM pada 1 April 2020 lalu. Hukuman berlaku sejak 17 Desember, yang merupakan tanggal hasil tes urine-nya.

Pebalap Aprilia itu dinyatakan gagal tes doping setelah sampel urine-nya dinyatakan positif zat terlarang, dengan kandungan steroid anabolik. Sejak saat itu, Iannone sudah selalu bersikeras tidak sengaja mengonsumsi zat terlarang itu lewat konsumsi daging.

Iannone pun maju banding ke CAS, di saat yang sama Badan Anti-Doping Dunia (WADA) juga melakukan hal yang sama. WADA ingin hukuman pebalap 31 tahun itu diperberat menjadi empat tahun.

Nah setelah menggelar sidang, CAS menyimpulkan bahwa Iannone tetap bersalah. CAS bahkan menyetujui banding WADA dan menjatuhkan skors empat tahun kepada pria Italia tersebut.

“Andrea Iannone tidak mampu memberikan bukti meyakinkan apapun untuk menetapkan bahwa ADRV (Anti-doping Rule Violation) yang dilakukannya tidaklah disengaja,” demikian rangkuman pernyataan CAS seperti dilansir Crash.

“Oleh karenanya, Panel menemukan bahwa ADRV yang dilakukan Andrea Iannone harus dianggap sebagai kesengajaan untuk tujuan-tujuan aturan anti-doping, dan oleh karena itu menegakkan banding WADA.”

Aprilia sebelumnya sudah membiarkan satu kursi pebalap untuk musim depan kosong sembari menunggu keputusan CAS. Tapi sekarang mereka harus mencari pebalap anyar, dengan sejumlah nama seperti Andrea Dovizioso, Cal Crutchlow, hingga Bradley Smith dikait-kaitkan.

Andrea Iannone total sudah 118 kali menjalani balapan kelas primer, dengan satu kemenangan, 11 podium, dan dua kali merebut pole.




Sumber: detik.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Logistik Raih Penghargaan “Excellence in Integrated Rail-Based Logistics Solutions” di Bisnis Indonesia Logistics Awards (BILA) 2025

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali meraih…

1 jam ago

Adukan Soal Dugaan Pemalsuan SK, Kadin Batam Serahkan Bukti ke Polisi

BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Kota Batam menyerahkan berkas berisi bukti-bukti ke pihak…

2 jam ago

Langkah Kecil Anak Muda Menuju Finansial Aman di Masa Depan

Di tengah derasnya arus gaya hidup digital dan tren konsumtif, banyak anak muda kini mulai…

2 jam ago

KAI Divre III Palembang Salurkan CSR TW III, Fokus Pengembangan Prasarana Umum dan Pendidikan

Dalam rangka wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, PT Kereta Api…

2 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, BRI Region 6/Jakarta 1 melaksanakan upacara bendera yang…

2 jam ago

Kinerja Metland Solid, Metland Cikarang dan Metland Cibitung Menjadi Andalan

PT Metropolitan Land Tbk (Metland) mencatat Marketing sales hingga September 2025 tercatat sebesar Rp1,345 triliun…

2 jam ago

This website uses cookies.