Categories: Otomotif

Andrea Iannone Diskors Empat Tahun dari MotoGP


JAKARTA – Kasus doping Andrea Iannone memasuki babak baru. Pebalap MotoGP itu dijatuhi larangan balapan selama empat tahun oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).

Andrea Iannone awalnya diskors 18 bulan oleh Komisi Disiplin FIM pada 1 April 2020 lalu. Hukuman berlaku sejak 17 Desember, yang merupakan tanggal hasil tes urine-nya.

Pebalap Aprilia itu dinyatakan gagal tes doping setelah sampel urine-nya dinyatakan positif zat terlarang, dengan kandungan steroid anabolik. Sejak saat itu, Iannone sudah selalu bersikeras tidak sengaja mengonsumsi zat terlarang itu lewat konsumsi daging.

Iannone pun maju banding ke CAS, di saat yang sama Badan Anti-Doping Dunia (WADA) juga melakukan hal yang sama. WADA ingin hukuman pebalap 31 tahun itu diperberat menjadi empat tahun.

Nah setelah menggelar sidang, CAS menyimpulkan bahwa Iannone tetap bersalah. CAS bahkan menyetujui banding WADA dan menjatuhkan skors empat tahun kepada pria Italia tersebut.

“Andrea Iannone tidak mampu memberikan bukti meyakinkan apapun untuk menetapkan bahwa ADRV (Anti-doping Rule Violation) yang dilakukannya tidaklah disengaja,” demikian rangkuman pernyataan CAS seperti dilansir Crash.

“Oleh karenanya, Panel menemukan bahwa ADRV yang dilakukan Andrea Iannone harus dianggap sebagai kesengajaan untuk tujuan-tujuan aturan anti-doping, dan oleh karena itu menegakkan banding WADA.”

Aprilia sebelumnya sudah membiarkan satu kursi pebalap untuk musim depan kosong sembari menunggu keputusan CAS. Tapi sekarang mereka harus mencari pebalap anyar, dengan sejumlah nama seperti Andrea Dovizioso, Cal Crutchlow, hingga Bradley Smith dikait-kaitkan.

Andrea Iannone total sudah 118 kali menjalani balapan kelas primer, dengan satu kemenangan, 11 podium, dan dua kali merebut pole.




Sumber: detik.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Nuriswan Tuding Mustaqim CS Dalang Penyebab Gugatan PTPN IV Terhadap KOPPSA-M

BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nuriswan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…

25 menit ago

Gelar RAT di Pekanbaru, KOPPSA-M Hasilkan 7 Poin Keputusan

RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…

1 jam ago

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…

1 hari ago

Patuhi Instruksi Megawati, Bupati Pelalawan Tak Ikut Retret di Magelang

RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…

1 hari ago

Tanamkan Rasa Cinta Kasih kepada Siswa, Yayasan Kurnia Salam Beri Bantuan ke Panti Asuhan

RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…

1 hari ago

KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…

1 hari ago

This website uses cookies.