Categories: Otomotif

Andrea Iannone Diskors Empat Tahun dari MotoGP


JAKARTA – Kasus doping Andrea Iannone memasuki babak baru. Pebalap MotoGP itu dijatuhi larangan balapan selama empat tahun oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).

Andrea Iannone awalnya diskors 18 bulan oleh Komisi Disiplin FIM pada 1 April 2020 lalu. Hukuman berlaku sejak 17 Desember, yang merupakan tanggal hasil tes urine-nya.

Pebalap Aprilia itu dinyatakan gagal tes doping setelah sampel urine-nya dinyatakan positif zat terlarang, dengan kandungan steroid anabolik. Sejak saat itu, Iannone sudah selalu bersikeras tidak sengaja mengonsumsi zat terlarang itu lewat konsumsi daging.

Iannone pun maju banding ke CAS, di saat yang sama Badan Anti-Doping Dunia (WADA) juga melakukan hal yang sama. WADA ingin hukuman pebalap 31 tahun itu diperberat menjadi empat tahun.

Nah setelah menggelar sidang, CAS menyimpulkan bahwa Iannone tetap bersalah. CAS bahkan menyetujui banding WADA dan menjatuhkan skors empat tahun kepada pria Italia tersebut.

“Andrea Iannone tidak mampu memberikan bukti meyakinkan apapun untuk menetapkan bahwa ADRV (Anti-doping Rule Violation) yang dilakukannya tidaklah disengaja,” demikian rangkuman pernyataan CAS seperti dilansir Crash.

“Oleh karenanya, Panel menemukan bahwa ADRV yang dilakukan Andrea Iannone harus dianggap sebagai kesengajaan untuk tujuan-tujuan aturan anti-doping, dan oleh karena itu menegakkan banding WADA.”

Aprilia sebelumnya sudah membiarkan satu kursi pebalap untuk musim depan kosong sembari menunggu keputusan CAS. Tapi sekarang mereka harus mencari pebalap anyar, dengan sejumlah nama seperti Andrea Dovizioso, Cal Crutchlow, hingga Bradley Smith dikait-kaitkan.

Andrea Iannone total sudah 118 kali menjalani balapan kelas primer, dengan satu kemenangan, 11 podium, dan dua kali merebut pole.




Sumber: detik.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

6 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

8 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

11 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

11 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

11 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

12 jam ago

This website uses cookies.