JAKARTA – Setelah kasus prostitusi beberapa waktu yang lalu yang begitu menghebohkan, model cantik Anggita Sari kembali muncul dengan kabar yang mengejutkan. Wanita 23 tahun itu kedapatan memiliki sejumlah zat psikotropika!
Anggita sendiri sudah ditangkap oleh satuan unit Satnarkoba Polres Jakarta Selatan atas kepemilikan zat psikotropika tersebut. Kebenaran kabar ini sudah dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung.
Menurut penuturannya, mantan kekasih Freddy Budiman itu ditangkap di rumahnya di bilangan Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (24/11) dini hari. “Iya betul. Tadi malam setengah dua kami tangkap di rumah kediamannya di Bintaro,” jelas Kompol Vivick.
Anggita ditangkap dengan barang bukti zat psikotropika sebanyak 55 butir. “Yang kami amankan itu ada 55 butir zat psikotropika,” lanjutnya.
Vivick juga menjelaskan kalau Anggita Sari sudah berstatus sebagai tahanan di Polres Jakarta Selatan. Anggita Sari saat ini pun masih masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim Penyidik. Namun, Vivick mengungkapkan, pihak keluarga meminta jika Anggita Sari untuk direhabilitasi.
“Saat ini AS sudah ditahan di Polres Jaksel. Kalau pihak keluarga minta assessment rehabilitasi, kami sudah jelaskan itu nanti tergantung dari tim Penyidik untuk assessment-nya,” tutupnya.
KAPANLAGI
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
This website uses cookies.