JAKARTA – Setelah kasus prostitusi beberapa waktu yang lalu yang begitu menghebohkan, model cantik Anggita Sari kembali muncul dengan kabar yang mengejutkan. Wanita 23 tahun itu kedapatan memiliki sejumlah zat psikotropika!
Anggita sendiri sudah ditangkap oleh satuan unit Satnarkoba Polres Jakarta Selatan atas kepemilikan zat psikotropika tersebut. Kebenaran kabar ini sudah dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung.
Menurut penuturannya, mantan kekasih Freddy Budiman itu ditangkap di rumahnya di bilangan Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (24/11) dini hari. “Iya betul. Tadi malam setengah dua kami tangkap di rumah kediamannya di Bintaro,” jelas Kompol Vivick.
Anggita ditangkap dengan barang bukti zat psikotropika sebanyak 55 butir. “Yang kami amankan itu ada 55 butir zat psikotropika,” lanjutnya.
Vivick juga menjelaskan kalau Anggita Sari sudah berstatus sebagai tahanan di Polres Jakarta Selatan. Anggita Sari saat ini pun masih masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim Penyidik. Namun, Vivick mengungkapkan, pihak keluarga meminta jika Anggita Sari untuk direhabilitasi.
“Saat ini AS sudah ditahan di Polres Jaksel. Kalau pihak keluarga minta assessment rehabilitasi, kami sudah jelaskan itu nanti tergantung dari tim Penyidik untuk assessment-nya,” tutupnya.
KAPANLAGI
Dukung komitmen PT Pertamina (Persero) dalam pembangunan desa dan daerah tertinggal melalui program Desa Energi…
Kondisi haul road yang tidak optimal berdampak langsung pada efisiensi dan keselamatan operasional tambang. Dengan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan turut berduka cita yang mendalam…
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan menggandeng SATU University Palembang dan platform edukasi GreatNusa dalam upaya…
Jumlah investor pasar modal Indonesia melampaui 20,34 juta pada Desember 2025, tumbuh dari 12,16 juta…
BINUS Online menggelar acara BINUS Online Future Festival 2026 dengan mengusung tema “Be Unstoppable, Shape…
This website uses cookies.