JAKARTA – Setelah kasus prostitusi beberapa waktu yang lalu yang begitu menghebohkan, model cantik Anggita Sari kembali muncul dengan kabar yang mengejutkan. Wanita 23 tahun itu kedapatan memiliki sejumlah zat psikotropika!
Anggita sendiri sudah ditangkap oleh satuan unit Satnarkoba Polres Jakarta Selatan atas kepemilikan zat psikotropika tersebut. Kebenaran kabar ini sudah dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung.
Menurut penuturannya, mantan kekasih Freddy Budiman itu ditangkap di rumahnya di bilangan Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (24/11) dini hari. “Iya betul. Tadi malam setengah dua kami tangkap di rumah kediamannya di Bintaro,” jelas Kompol Vivick.
Anggita ditangkap dengan barang bukti zat psikotropika sebanyak 55 butir. “Yang kami amankan itu ada 55 butir zat psikotropika,” lanjutnya.
Vivick juga menjelaskan kalau Anggita Sari sudah berstatus sebagai tahanan di Polres Jakarta Selatan. Anggita Sari saat ini pun masih masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim Penyidik. Namun, Vivick mengungkapkan, pihak keluarga meminta jika Anggita Sari untuk direhabilitasi.
“Saat ini AS sudah ditahan di Polres Jaksel. Kalau pihak keluarga minta assessment rehabilitasi, kami sudah jelaskan itu nanti tergantung dari tim Penyidik untuk assessment-nya,” tutupnya.
KAPANLAGI
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…
Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…
Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…
BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…
This website uses cookies.