JAKARTA – Setelah kasus prostitusi beberapa waktu yang lalu yang begitu menghebohkan, model cantik Anggita Sari kembali muncul dengan kabar yang mengejutkan. Wanita 23 tahun itu kedapatan memiliki sejumlah zat psikotropika!
Anggita sendiri sudah ditangkap oleh satuan unit Satnarkoba Polres Jakarta Selatan atas kepemilikan zat psikotropika tersebut. Kebenaran kabar ini sudah dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung.
Menurut penuturannya, mantan kekasih Freddy Budiman itu ditangkap di rumahnya di bilangan Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (24/11) dini hari. “Iya betul. Tadi malam setengah dua kami tangkap di rumah kediamannya di Bintaro,” jelas Kompol Vivick.
Anggita ditangkap dengan barang bukti zat psikotropika sebanyak 55 butir. “Yang kami amankan itu ada 55 butir zat psikotropika,” lanjutnya.
Vivick juga menjelaskan kalau Anggita Sari sudah berstatus sebagai tahanan di Polres Jakarta Selatan. Anggita Sari saat ini pun masih masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim Penyidik. Namun, Vivick mengungkapkan, pihak keluarga meminta jika Anggita Sari untuk direhabilitasi.
“Saat ini AS sudah ditahan di Polres Jaksel. Kalau pihak keluarga minta assessment rehabilitasi, kami sudah jelaskan itu nanti tergantung dari tim Penyidik untuk assessment-nya,” tutupnya.
KAPANLAGI
KAI menyesuaikan jadwal LRT Jabodebek jam sibuk pagi mulai Senin 15/6 setelah evaluasi KLB uji…
Area booth MIND ID MINERALive dipadati pengunjung selama gelaran INVIROTECH 2026 di Jakarta Convention Center,…
Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID konsisten menjalankan fungsi strategis sebagai penggerak hilirisasi nasional guna…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
This website uses cookies.