BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2018 dalam rapat paripurna, Jumat(28/9/2018) lalu.
Total APBD Perubahan Kota Batam tahun Anggaran 2018 sebesar Rp.2.574.446.475.071,26 atau turun Rp 52,79 miliar dari APBD murni 2018 sebesar yang 2.627.238.621.670. Dari sisi pendapatan yang semula Rp.2.541.107.296.162,38 berkurang sebesar 32,5 Miliar (Rp.32.503.112.030,17) menjadi Rp.2.508.604.184.132,21.
Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Batam, Wakil Ketua III Helmy Hemilton menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dan ditindak lanjuti Pemerintah Kota Batam.
“Target Pendapatan. Tetap berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan pada Perubahan APBD Kota Batam Tahun anggaran 2018 dengan sisa bulan di tahun 2018. Rasa optimis tersebut terbukti ada beberapa sektor pendapatan yang sudah melampai dari target pendapatan yang ditetapkan,” kata Helmy.
Pemko Batam juga diminta untuk lebih konsisten dan komitmen dalam melaksanakan program kegiatan yang sudah di anggarkan terutama skala prioritas termasuk juga program kegiatan pokok-pokok pikiran DPRD dapat terlaksana mengingat pokok-pokok pikiran DPRD adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya.
“Tetap menjaga program kegiatan urusan wajib yang menjadi skala prioritas yaitu bidang Pendidikan 20% dan Kesehatan 10% dapat terlaksana dan terserap penuh sampai akhir tahun anggaran berakhir pada tahun 2018,” lanjutnya.
Kata Helmy, sangat miris bahwa alokasi program kegiatan pengembangan bidang usaha kecil dan menengah masih sangat minim, sedangkan jumlah usaha kecil dan menengah bertumbuh kembang sudah mencapai ribuan usaha di Kota Batam.
“Kedepan perlu didukung dengan alokasi dana yang besar dan sinergi beberapa OPD dan lembaga yang peduli dengan peningkatan kesejahteraan usaha ekonomi kecil dan menengah serta segera membuat payung hukum dalam bentuk Peraturan Daerah yang memberikan jaminan, ruang usaha, perlidungan dan keberlangsungan usaha kecil dan menengah di Kota Batam,” jelasnya.
Selanjutnya Pemko Batam juga diminta segera memberdayakan Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) yang di kelola oleh kalangan profesional dan didukung dengan modal yang kuat sehingga berkontribusi bagi penerimaan daerah.
“Percepatan pembangunan infrastruktur daerah perlu didukung dengan perencanaan yang matang dan ketersediaan dana. Terjadinya tunda bayar guna mendanai pembangunan infrastruktur daerah kedepan tidak terulang kembali. Melakukan pola proyek multi years/tahun jamak lebih menjamin dan terencana,” ujarnya.
Terkait bansos dan hibah, Helmy mengatakan bahwa mekanisme dan prosedur telah diikuti sudah sesuai peraturan perundangan yang berlaku namun dalam kenyataannya dan realisasinya masih ditemukan usulan kegiatan/profosal tidak terlaksana.
“Meningkatnya alokasi belanja hibah anggaran sampai 14,50% diharapkan dapat tersalurkan secara efektif dengan pertimbangan sisa waktu yang ada. Hal ini perlu menjadi perhatian Pemerintah Kota Batam dan bahan evaluasi terhadap beberapa pengajuan kegiatan/profosal masyarakat yang tertunda,” tandasnya.
Wali Kota Batam, HM Rudi dalam pendapat akhirnya mengingatkan selurah SKPD agar berkerja keras secara maksimal agar mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2018.
“Sehingga program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam perubahan ABPD dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan,”lanjut Rudi.
Penulis : RD_JOE
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
This website uses cookies.