Categories: BATAM

APKLI Batam Adukan Soal Relokasi Pasar Induk Jodoh ke Kementerian Perdagangan, Ini Hasilnya

BATAM – Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Batam mendatangi kantor Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) untuk berkonsultasi terkait permasalahan relokasi lahan Pasar Induk Jodoh yang dilakukan Pemerintah Kota Batam.

Sekretaris DPD APKLI Kota Batam, Susianty mengungkapkan, tim pengurus APKLI melakukan kunjungan tersebut pada tanggal 22-27 Desember 2019 lalu.

“Jadi tanggal 22-27 Desember kemarin, tim pengurus APKLI didampingi kuasa hukum mendatangi kantor Kemendag RI, lalu kantor Irjen Kemendag RI juga sekaligus Dirjen perdagangan,” ujarnya kepada wartawan di Warung BPK Bere Karona, Jodoh, Batam, Jumat (17/1/2020) sore.

Ia menjelaskan, pertemuan diadakan sebanyak dua kali, yakni hari Senin tanggal 23 Desember 2019 dan Kamis 26 Desember 2019 di Gedung 1 Kemendag RI.

“Hasil pertemuan yang pertama, kita konsultasi terkait permasalahan Pasar Induk Jodoh, kronologi penggusurannya dan harapan para pedagang,” ujarnya.

“Disitu ibu Irjen Srie Agustina menyarankan kita membuat surat laporan mengenai permasalahan pasar induk jodoh. Lalu berhubung tanggal 24-25 itu libur bersama maka kita sampaikan di tanggal 26 nya,”lanjut Susianty.

Dia menegaskan, kesimpulan yang didapat dari pertemuan tersebut bahwa ada syarat-syarat yang harus dipenuhi mengenai revitalisasi Pasar agar disetujui.

“Yang pertama tanah yang dimiliki itu harus clear tidak boleh bermasalah dan punya pemerintah Kota. Dan sampai saat ini Tim APKLI menanyakan penjelasan Pasar Induk ke BP Batam,”terangnya.

“Lalu yang kedua harus ada rekomendasi dari Gubernur untuk dibangun pasar. Untuk Pasar Induk Jodoh itu sendiri belum ada rekomendasi dari Gubernur Kepri. Yang baru ada itu Pasar di Tanjungpinang,”lanjut dia.

“Kemudian yang ketiga, DED (Detail Engineering Design) itu harus ada. Untuk Pasar Induk Jodoh design belum siap. Jadi belum ada sampai ke Kementerian Perdagangan.

“Keempat sebelum memberikan bantuan pasar harus kondisi clean and clear. Kenyataannya masih belum clean and clear karena masih ada permasalahan antara Pemko Batam dengan para pedagang,”tegasnya.

Menurut Susiyanti, dari syarat-syarat diatas Kementerian Perdagangan tidak akan memberikan rekomendasi untuk merevitalisasi Pasar Induk Jodoh.

“Jadi, tidak akan ada rekomendasi untuk merevitalisasi Pasar Induk Jodoh dari Kementerian Perdagangan mengingat hal-hal yang sudah disampaikan tersebut masih belum terpenuhi,” pungkasnya.

 

 

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bank Raya Dorong Talenta Muda Lebih Resilien dengan Optimalisasi Bank Digital di Young On Top National Conference (YOTNC) 2026

Bank Raya, bank digital bagian dari BRI Group, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong inklusi keuangan…

3 jam ago

Unitree G1: Robot Humanoid untuk Riset AI dan Pengembangan Robotika

Riset embodied AI dan pengembangan algoritma robotika membutuhkan platform fisik yang bisa menguji kontrol gerak,…

4 jam ago

Underwater Drone FIFISH E-Master untuk Inspeksi Visual Bawah Air

Inspeksi struktur bawah air di kedalaman sedang seperti lambung kapal, tiang jetty, dan infrastruktur pelabuhan…

4 jam ago

Dari Kota Kreatif, Mahasiswa BINUS @Bandung Bangun Bisnis Parfum dengan Ciri Khas yang Berbeda

Di tengah berkembangnya industri gaya hidup dan personal care di Indonesia, bisnis parfum lokal menunjukkan…

10 jam ago

Tindaklanjuti Laporan Dugaan Eksploitasi Anak di Pawai MBG, PMII Ajukan RDP ke DPRD Batam

BATAM - Dugaan eksploitasi dan manipulasi anak dalam kegiatan Pawai Program Makan Bergizi Gratis(MBG) pada…

12 jam ago

Rayakan 90 Tahun Inovasi Global, AICA Indonesia Perkenalkan Dua Inovasi Material Terbaru di INDOBUILDTECH 2026

Sebagai bagian dari perayaan 90 tahun AICA Kogyo Group secara global, AICA Indonesia, perusahaan penyedia…

12 jam ago

This website uses cookies.