Categories: BATAM

Apresiasi BNN Soal Pengungkapan Kasus, GAMKI Kritik Acara Pemusnahan Narkotika di Batam

BATAM – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia‎(GAMKI) DPC Batam mengapresiasi kinerja dari Badan Narkotika Nasional(BNN) dan instansi lainnya dalam menggagalkan peredaran Narkotika dengan jumlah yang sangat besar bahkan menjadi sejarah dalam penangkapan terbesar peredaran Narkotika di Indonesia.

‎Lebih dari 2 ton di gagalkannya peredaran narkotika dan tidak terhitung banyaknya masyarakat Indonesia, terlebih anak muda yang terselamatkan dari pengungkapan pengiriman Narkotika dalam jumlah besar Tersebut.

“Kejadian ini pastinya merupakan sebuah prestasi yang sangat membanggakan dan bentuk Tercapainya Program Pemerintah yang berfokus pada pemberantasan peredaran Narkotika,”kata Ketua DPC GAMKI Batam, Rini Lisbeth Sitio, Jumat 13 Juni 2025.

GAMKI Batam lanjut Rini, berharap agar nantinya proses hukum terhadap terduga pelaku untuk tetap di kawal serta di buka untuk Umum bahkan sampai pada Agenda Pembuktian di Persidangan.

“Kita berharap bukan hanya pada saat pemusnahan saja yang transparan dan diberitahukan pada masyarakat namun juga pada proses persidangannya hingga putusan, sehingga masyarakat dapat mengetahui apa hukuman bagi orang-orang yang terlibat dalam peredaran narkotika,”ujarnya.

‎Ketua Bidang Hukum GAMKI Kota Batam Rio Ferdinan Turnip menambahkan bahwa rangkaian acara pemusnahan narkotika yang dihadiri oleh beberapa artis dinilai sedikit berlebihan.

Hal itu mengingat kondisi negara yang sedang banyak melakukan efisiensi anggaran sebagaimana Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor I Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, yaitu membatasi belanja yang bersifat seremonial menurutnya lebih efektif dan baik jika anggaran kegiatan seremonial tersebut di pergunakan untuk hal yang lebih bermanfaat seperti melakukan sosialisasi dan/atau pemberdayaan Masyarakat tentang Bahaya Narkotika serta Ancaman Pidana Pada Pengguna dan Pengedar Narkotika.

‎”DPC GAMKI Kota Batam tetap mengapresiasi pengungkapan dan pemusnahan narkotika terlebih dengan melibatkan masyarakat. Harapannya BNN dan instansi lainnya dapat terus bersinergi, untuk mengungkap kasus-kasus peredaran narkotika, terlebih dalam mengungkap orang-orang yang menjadi Otak Pelaku (Aktual Deder) dalam peredaran Narkotika terlebih dengan jumlah besar seperti saat ini. sehingga pelaku yang menjadi Aktual Deder (otak) segera di tangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan Hukum,”pungkasnya./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

English 1 Meriahkan CFD dengan Event #HelloEnglish1 – Aktivitas Seru Gratis untuk Keluarga!

Yuk ke CFD fX Sudirman 15 Juni! Ikuti event #HelloEnglish1 dari English 1 ada games…

1 jam ago

Tain Komari Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar

BATAM - Ketua Kelompok Diskusi Anti 86(Kodat86), Tain Komari angkat bicara soal penanganan kasus dugaan…

3 jam ago

PTPP Bangun Rumah Sakit Vertikal Modern di Riau: Inovasi Konstruksi Unggul untuk Layanan Kesehatan Berkualitas

Jakarta, 13 Juni 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan…

5 jam ago

Tetap Tenang di Akhir Bulan: Tips Keuangan Walau Belum Gajian

Halo Sobat #SadarRisiko! Jelang akhir bulan, seringkali kita merasa cemas karena gajian masih seminggu lagi,…

10 jam ago

Irit & Bertenaga No Debat! GEAR ULTIMA Berhasil Tembus 74,5 KM/Liter dan Libas Medan Pegunungan

Skutik anyar Yamaha yang baru saja diluncurkan untuk memenuhi segala kebutuhan mobilitas masyarakat Indonesia yang…

11 jam ago

Krakatau Steel Tegaskan Komitmen Swasembada Baja Nasional

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk menegaskan perannya sebagai motor utama dalam mewujudkan swasembada baja nasional.…

11 jam ago

This website uses cookies.