Categories: BATAM

Apresiasi BNN Soal Pengungkapan Kasus, GAMKI Kritik Acara Pemusnahan Narkotika di Batam

BATAM – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia‎(GAMKI) DPC Batam mengapresiasi kinerja dari Badan Narkotika Nasional(BNN) dan instansi lainnya dalam menggagalkan peredaran Narkotika dengan jumlah yang sangat besar bahkan menjadi sejarah dalam penangkapan terbesar peredaran Narkotika di Indonesia.

‎Lebih dari 2 ton di gagalkannya peredaran narkotika dan tidak terhitung banyaknya masyarakat Indonesia, terlebih anak muda yang terselamatkan dari pengungkapan pengiriman Narkotika dalam jumlah besar Tersebut.

“Kejadian ini pastinya merupakan sebuah prestasi yang sangat membanggakan dan bentuk Tercapainya Program Pemerintah yang berfokus pada pemberantasan peredaran Narkotika,”kata Ketua DPC GAMKI Batam, Rini Lisbeth Sitio, Jumat 13 Juni 2025.

GAMKI Batam lanjut Rini, berharap agar nantinya proses hukum terhadap terduga pelaku untuk tetap di kawal serta di buka untuk Umum bahkan sampai pada Agenda Pembuktian di Persidangan.

“Kita berharap bukan hanya pada saat pemusnahan saja yang transparan dan diberitahukan pada masyarakat namun juga pada proses persidangannya hingga putusan, sehingga masyarakat dapat mengetahui apa hukuman bagi orang-orang yang terlibat dalam peredaran narkotika,”ujarnya.

‎Ketua Bidang Hukum GAMKI Kota Batam Rio Ferdinan Turnip menambahkan bahwa rangkaian acara pemusnahan narkotika yang dihadiri oleh beberapa artis dinilai sedikit berlebihan.

Hal itu mengingat kondisi negara yang sedang banyak melakukan efisiensi anggaran sebagaimana Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor I Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, yaitu membatasi belanja yang bersifat seremonial menurutnya lebih efektif dan baik jika anggaran kegiatan seremonial tersebut di pergunakan untuk hal yang lebih bermanfaat seperti melakukan sosialisasi dan/atau pemberdayaan Masyarakat tentang Bahaya Narkotika serta Ancaman Pidana Pada Pengguna dan Pengedar Narkotika.

‎”DPC GAMKI Kota Batam tetap mengapresiasi pengungkapan dan pemusnahan narkotika terlebih dengan melibatkan masyarakat. Harapannya BNN dan instansi lainnya dapat terus bersinergi, untuk mengungkap kasus-kasus peredaran narkotika, terlebih dalam mengungkap orang-orang yang menjadi Otak Pelaku (Aktual Deder) dalam peredaran Narkotika terlebih dengan jumlah besar seperti saat ini. sehingga pelaku yang menjadi Aktual Deder (otak) segera di tangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan Hukum,”pungkasnya./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

1 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

2 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

4 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

5 jam ago

ALFI CONVEX 2025 Resmi Dibuka, akan Dorong Transformasi Logistik Menuju Indonesia Emas 2045

Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…

6 jam ago

Program Desa Emas Dorong Pertumbuhan Ekononomi Desa Mandiri Melalui Kegiatan Golden Pitch – Demoday 2025

Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…

8 jam ago

This website uses cookies.