Categories: PEMKO BATAM

Ardi Tegaskan soal Prokes bagi Pelaku Wedding Organizer

BATAM – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Batam memanggil 20 pelaku Wedding Organizer se Kota Batam, Selasa (9/3/2021).

Pemanggilan ini terkait ditemukannya penerapan protokol kesehatan yang mulai kendor pada saat berlangsungnya suatu acara.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Disbudpar tersebut, Ardi mengevaluasi penyelenggaraan kegiatan yang dilaksanakan pelaku wedding organizer.

“Saya temukan sendiri wedding organizer ada yang mulai lalai dengan protokol kesehatan,” tegasnya.

Ardi menekankan untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan kegiatan yang diadakan, seperti pernikahan, khitanan, dan sebagainya.

Protokol kesehatan yang harus diterapkan itu diantaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan menjaga jarak.

“Dalam pelaksanaanya, wedding organizer harus menyiapkan masker, hand sanitizer, tanda jaga jarak, menyediakan pengecek suhu tubuh, dan pelaku wedding organizer menggunakan sarung tangan.
Protokol kesehatan wajib dilaksanakan, bila perlu satu orang ditugaskan khusus untuk mengingatkan pelaksanaan protkes kepada tamu. Setiap dua jam acara pelaku wedding organizer wajib mengganti sarung tangan,” ingatnya.

Dikatakannya, protokol kesehatan ini adalah salah satu cara untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Batam. Pemerintah Kota (Pemko) Batam berjibaku menyelesaikan Covid-19 di Batam.

“Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terhitung 15 Juni 2020 telah memberlakukan new normal dengan syarat harus menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Oleh karena itu sebelum pelaksanaan kegiatan, wedding organizer juga wajib membuat surat pernyataan bertanda tangan diatas materai kesediaan menerapkan protokol kesehatan dan menyerahkan kepada Pemko Batam melalui Disbudpar Kota Batam. Ardi berharap protokol kesehatan dilaksanakan dengan benar dan sesuai anjuran pemerintah.

“Saya harap bapak ibu mengerti, jangan sampai ada yang melanggar. Saya tegaskan, saat foto wajib memakai masker,” ucapnya.

Pimpinan wedding organizer Syurga Pelaminan mengatakan evaluasi yang dilakukan Kepala Disbudpar Kota Batam ini sangat bagus dan sangat penting.

“Hari ini kami dipanggil dan diingatkan kembali oleh Pak Ardiwinata akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan demi kebaikan bersama,” katanya./RED(r)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

212.734 Penumpang Gunakan KA Selama Long Weekend Hari Raya Waisak di Daop 8 Surabaya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mencatat peningkatan signifikan jumlah pengguna…

4 jam ago

Green Skilling 19: Dorong Praktik Bisnis Berkelanjutan Lewat Digital Marketing dan Konten Viral

Di tengah urgensi krisis iklim dan perubahan pola konsumsi masyarakat, pendekatan komunikasi yang cerdas dan…

4 jam ago

75% Lulusan Tembus Kampus Luar Negeri, BINUS SCHOOL Serpong Wisuda 193 Siswa

Di tengah meningkatnya kompetisi global dan kebutuhan dunia terhadap talenta muda yang adaptif, visioner, dan…

4 jam ago

Shibuya Street Fair di PIK Avenue: Vibes Tokyo di Tengah Jakarta

Ada yang baru di PIK Avenue bulan Mei ini, dan kamu nggak mau ketinggalan. Bayangkan…

4 jam ago

Launching Day Kota Kertabumi Sukses Luncurkan Restoran Nusantara Kampung Kecil dan Terobosan Tipe Terbaru Avisha

Kota Kertabumi Karawang, proyek strategis persembahan Agung Podomoro Land, kembali menunjukkan eksistensinya sebagai kawasan hunian…

4 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

Petugas KAI Daop 1 Jakarta saat melakukan pengukuran untuk memastikan seluruh prasarana telah sesuai teknis,…

18 jam ago

This website uses cookies.