Artis Dangdut Ditangkap
BANDAR LAMPUNG – Pedangdut bernisial H diamankan Polisi disebuah hotel bintang empat di wilayah Kota Bandar Lampung, Jumat (19/2/2016) dini hari.
Kasubdit IV Renakta Polda Lampung, AKBP Ferdyan Indra Fahmi membenarkan informasi penangkapan tersebut.Ia mengatakan perempuan yang berinisial H ditangkap terkait tindak pidana perdagangan orang.
“Yang bersangkutan adalah korban perdagangan orang,” ujar Ferdyan, Jumat (19/2/2016) seperti dilansir kompas.com
Saat penggerebekan, H diketahui berada di kamar hotel bersama seorang pria. Ferdyan mengutarakan, petugas juga menemukan alat kontrasepsi di dalam kamar hotel.
Menurut dia, H adalah korban dari tindak pidana perdagangan orang. H kini masih dalam pemeriksaan penyidik.”Setelah kami periksa, H akan kami lepaskan,” ujar Ferdyan.
Saat ini, pelaku sedang diperiksa di Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polda Lampung. Ketika ditanya wartawan, sejumlah anggota polisi mengatakan pedangdut ini bernyanyi lagu “Klepek-klepek”.
Sumber : kompas.com
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…
This website uses cookies.