Artis Dangdut Ditangkap
BANDAR LAMPUNG – Pedangdut bernisial H diamankan Polisi disebuah hotel bintang empat di wilayah Kota Bandar Lampung, Jumat (19/2/2016) dini hari.
Kasubdit IV Renakta Polda Lampung, AKBP Ferdyan Indra Fahmi membenarkan informasi penangkapan tersebut.Ia mengatakan perempuan yang berinisial H ditangkap terkait tindak pidana perdagangan orang.
“Yang bersangkutan adalah korban perdagangan orang,” ujar Ferdyan, Jumat (19/2/2016) seperti dilansir kompas.com
Saat penggerebekan, H diketahui berada di kamar hotel bersama seorang pria. Ferdyan mengutarakan, petugas juga menemukan alat kontrasepsi di dalam kamar hotel.
Menurut dia, H adalah korban dari tindak pidana perdagangan orang. H kini masih dalam pemeriksaan penyidik.”Setelah kami periksa, H akan kami lepaskan,” ujar Ferdyan.
Saat ini, pelaku sedang diperiksa di Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polda Lampung. Ketika ditanya wartawan, sejumlah anggota polisi mengatakan pedangdut ini bernyanyi lagu “Klepek-klepek”.
Sumber : kompas.com
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
This website uses cookies.