Categories: BISNIS

Astaga, Ratusan Hektar Mangrove di Setokok Terancam Rusak

PT GDP Lakukan Reklamasi tanpa Izin

BATAM – swarakepri.com : Ratusan hektar hutan mangrove yang berada di kawasan Pulau Setokok, Jembatan II Barelang terancam rusak akibat aktivitas pemotongan bukit dan penimbunan yang diduga dilakukan oleh PT Global Dragon Power(GDP) yang bekerjasama dengan pengusaha lokal di Batam.

Informasi yang diperoleh dilapangan, aktivitas pemotongan bukit dan penimbunan hutan manggrove yang diduga tidak memiliki izin ini sudah berlangsung lama.

Aktivitas ini sebelumnya sudah pernah dihentikan pihak Bapedalda Kota Batam dengan melakukan penyegelan terhadap alat berat dan truk yang ada di lokasi.

“Sudah pernah kita surati agar aktivitasnya dihentikan. Namun mereka tetap saja beroperasi,” kata Kepala Bapedalda Batam, Dendi Purnomo beberapa waktu lalu.

Menurut Dendi ada dugaan PT GDP memiliki hubungan dekat dengan atasannya sehingga tak memperdulikan larangan Bapedal Kota Batam.

Ditegaskannya bahwa aktivitas yang dilakukan PT GDP ini selain merusak ratusan hutan manggrove yang ada, juga tak mengantongi izin cut and fill.

“Sudah diperingatkan tak dihiraukan, barangkali mereka dekat ama bos,” jelasnya.

Untuk diketahui beberapa waktu salah satu warga masyarakat berinisial FD telah membuat laporan resmi ke Bapedalda Batam terkait aktivitas penimbunan ratusan hektar hutan mangrove di Setokok bulan Mei 2015 lalu.

Atas laporan nomor reg.49/P3SLH?/Bapedal/V/2015 tanggal 04 Mei 2015 tersebut, tim penyidik dari Bapedalda Kota Batam telah turun ke lokasi dan menyegel alat berat dan truck yang sedang bekerja. Namun pada tanggal 20 Mei, segel tersebut telah dibuka pihak Bapedalda hingga saat ini.

Tindakan PT GDP dan pengusaha lokal tersebut jelas-jelas menggangkangi UU nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, UU no 26 tahun 2007 tentang penataan tataruang, UU no 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil serta UU no 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan Hidup. (red/par)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

2 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

3 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

3 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

5 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

6 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

9 jam ago

This website uses cookies.