Categories: BATAMKEPRI

Awasi Laut, DKP Kepri Bentuk Pokmaswas di Belian Batam

BATAM – Dinas Kelautan dan Perikanan(DKP) Provinsi Kepulaun Riau(Kepri) mengunjungi Kelompok Nelayan di Kampung Belian RT 01 RW 06, Kelurahan Belian Kecamatan, Kecamatan Batam Kota, Batam, Jumat 14 Februari 2025.

Pertemuan ini merupakan kunjungan dan silaturahmi DKP Kepri kepada masyarakat untuk mensosialisaikan program kerja DKP Khususnya dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat yang ingin membentuk Organisasi Kelompok Pengawas Lingkungan (POKMASWAS).

Yudi, Kasi Pengawasasn Pokmawas menjelaskan kunjungan ini adalah silaturahmi, diskusi, saling bertanya dan berbagi informasi kepada masyarakat dan juga keinginan tahu kenapa Pokmaswas ini dibentuk.

“Kita datang kesini silaturahmi, berdiskusi, saling bertanya dan saya juga ingin tahu alasan kawan kawan membentuk Pokmaswas di Belian,”ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa tugas Pokmaswas dalam mejalankan organisasi harus benar-benar dipahami dan jangan pula digunakan untuk hal hal yang di luar ketentuan.

“Judulnya saja pokmawas, ada yang diawasi, ada objek yang diawasi, objek yang diawasi adalah laut, yang berhubungan dengan laut yang terhitung dari bibir pantai. jadi segala bentuk potensi kerusakan laut harus di laporkan ke kami,”terangnya.

“Kemudian tugas pokok bapak ibu hanya sekedar melihat, mendengar dan melaporkan, untuk langkah berikutnya ada tim lain yang akan melakukan observasi dari informasi yang dilaporkan. Untuk melaporkan segala bentuk kejadian dilapangan kita sudah memiliki wewenang dan payung hukum, dan untuk melapokan sesuatu semua ada aturannya,”tegasnya.

Selanjutnya dengan terbentuknya Pokmaswas di Kampung Belian semua berita acara pembentukan nanti akan kami usulkan ke Kepala Dinas Kemudian akan di SK-kan oleh Gubernur melalui Kepala Dinas.

“Seluruh pokmawas yang ada di kota Batam ini menjadi binaan kami. Kami harap bapak-bapak yang hadir bisa menjalankan organisasi dengan baik. Nanti akan ada SK dan juga tanda pengenal untuk anggota pokmawas di lapangan,”ujarnya.

Sawal, salah satu warga mengaku sangat mendukung adanya pokmaswas di lingkungan Kampung Belian, karena informasi kerusakan lingkungan memiliki wadah dan juga ada perlindungan hukum bagi masyarakat yang melaporkan.

“Beberapa kali kami dipertemukan dengan kegiatan dan aktivitas yang merusak lingkungan, tapi karena kami masyarakat kecil kadang tidak tahu memulai dari mana, dan takut juga melanggar hukum jadi kadang kami serba salah,”ucapnya.

Untuk informasi, di kampung Belian sudah membentuk beberapa organisasi Kelompok Nelayan, diantaranya Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Kelompok Budidaya Ikan (POKDAKAN) dan juga Kelompok Pengawas Lingkungan (POKMASWAS) yang baru dibentuk./TG

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Freeport Indonesia Terus Beperan Sebagai Fondasi Ekonomi Papua

JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…

42 menit ago

Yudhi Isman: Sebuah Perjalanan dari Indonesia Menuju Panggung Teknologi Global

Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…

1 jam ago

Ekspresi Bahagia Warga Batam Dapat Sembako dari First Club

Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…

3 jam ago

Meluncur di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream

MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…

7 jam ago

PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Senilai Rp1,02 Triliun, Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…

9 jam ago

KAI Bandara Dorong Pemberdayaan SDM melalui Keterlibatan sebagai Dosen Tamu di Universitas Indonesia

KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…

10 jam ago

This website uses cookies.