Categories: BATAM

Awasi Penyaluran Bansos, Polresta Barelang Bentuk 4 Satgas

BATAM – Dinas Sosial Kota Batam bersama Polresta Barelang melaksananakan sosialisasi dan pembahasan pelaksanaan Bantuan Sosial Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam Tahun anggaran 2019 di Gedung Aula Dinas Pendidikan Kota Batam, Kecamatan Sekupang, Batam, Jumat(8/2/2019).

Sosialisasi ini dihadiri Sekretaris Dinas Sosial, Leo Putra, Kasat Sabara Polreta Barelang Kompol Firdaus, Kabid Penanganan Fakir Miskin Rayanis Aminah, Kabid Bantuan Jaminan Sosial Nur Arifin, Kordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial, Muhammad Sayuti beserta tim Satgas Bansos Polresta Barelang dan juga Pendamping program sosial Kota Batam.

Sekretaris Dinsos Batam, Leo Putra berharap sosialisasi ini dapat memberikan Pemahaman dan perspektif yang sama dalam pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial.

“Jadi memang tepat kebijakan pimpinan kita di pusat antara Kementrian Sosial denga Polri bahwa supaya program ini betul-betul sampai ke tangan masyarakat penerima, bisa meningkatkan kesejahtetaan masyarakat dan bisa mengeluakan meraka dari garis kemiskinan. Kami juga sampaikan supaya kita memiliki pemahaman dan perspektif yang sama dan saling mendukung dalam melaksanakan program ini”.

Dia juga mengatakan, masalah data menjadi komponen penting dalam pelaksanaan penyaluran bantun ini agar dapat mengetahui letak permasalahan di lapangan.

“Dengan adanya MoU ini pendamping PKH, TKSK dan Pendamping Sosial lainya, kadang di lapangan macam- macam permalahan yang terjadi. Masalah yang paling penting itu ada di data, permasalahan seperti masyarakat komplain tidak dapat, masalah nanti namaya ada tapi tidak menerima Kartu dan bantuan, nanti fitnah yang dapat terjadi, karena bantuan ini non tunai semuanya, maka dari validasi data sangat penting,”jelasnya.

Kasat Sabhara Polresta Barelang, Kompol Firdaus mengatakan pembahasan dan sosialiasi ini merupakan upaya untuk menyelaraskan MoU instansi pusat antara Kementerian Sosial dan Polri serta jajarannya untuk melaksanakan penyaluran sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk itu akan ada Satuan Tugas untuk menangani Pelaksanan Bantuan Sosial.

“Setelah mendapatkan nota kesepahaman antara kementerian sosial dengan kapolri, kami secara intitusi diperintahkan untuk menjalankan tugas-tugas tersebut,”tegasnya.

Kemudian dia juga menambahkan ada beberapa Satuan Tugas (satgas) yang dibentuk untuk melaksanakan program bantuan sosial.

“Pertama ada satgas data dan sosialisasi yang kami buat, sehingga pada pendataan dan sosialisasi betul betul orang yang berhak menerima. Saat ini satgas data dan sosialisai perlu di tingkatkan sehingga semua masyarakat bisa mengetahui untuk apa itu bantuan sosial itu dan untuk siapa bantuan sosial itu sehingga tepat sasaran dan jangan nanti orang menerima tidak tepat sasaran tidak pantas menerima tetapi kebagian dan terdata, ini perlu di perhatikan terkait data,” ujarnya.

“Kemudian yang Kedua ada satgas penanganan pendistribusian, artinya apabila terbentuk atau berkumpulnya masyarakat akan ada benda, barang dan lain-lain yang mungkin mengganggu ketertiban masyarakat maka di betuklah satgas ini sehingga pendistribusian aman, tertib dan lancar,” tambahnya.

Selanjutnya yang ketiga ada satgas penegakan hukum ketika sudah melaksakan pendataan.

“Sosialisasi kemudian pendistribusian kita berharap tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi disitu, sehingga satgas penegakan hukum itu tidak kita fungsikan, harapan kita sepeti itu. Oleh sebab itu makanya pada hari ini kita sama sama bersinergi agar pendistribusian tidak meyalahi aturan. Karena tujuanya satu, yaitu tepat sasaran,” jelasnya.

Keempat satgas media, tujuan adalah sama bagaimana bantuan ini bisa tersebar, tersosialisasi dan tetap sasaran.

“Kita sosialisasi juga kepada media-media lain seperti koran, media elektronik, media sosial. Tentunya kerjasama yang kita harapkan,”pungkasnya.

 

 

Penulis : TNG

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

3 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

3 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

3 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

6 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

6 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

6 jam ago

This website uses cookies.