Categories: BATAM

Awasi Penyaluran Bansos, Polresta Barelang Bentuk 4 Satgas

BATAM – Dinas Sosial Kota Batam bersama Polresta Barelang melaksananakan sosialisasi dan pembahasan pelaksanaan Bantuan Sosial Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam Tahun anggaran 2019 di Gedung Aula Dinas Pendidikan Kota Batam, Kecamatan Sekupang, Batam, Jumat(8/2/2019).

Sosialisasi ini dihadiri Sekretaris Dinas Sosial, Leo Putra, Kasat Sabara Polreta Barelang Kompol Firdaus, Kabid Penanganan Fakir Miskin Rayanis Aminah, Kabid Bantuan Jaminan Sosial Nur Arifin, Kordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial, Muhammad Sayuti beserta tim Satgas Bansos Polresta Barelang dan juga Pendamping program sosial Kota Batam.

Sekretaris Dinsos Batam, Leo Putra berharap sosialisasi ini dapat memberikan Pemahaman dan perspektif yang sama dalam pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial.

“Jadi memang tepat kebijakan pimpinan kita di pusat antara Kementrian Sosial denga Polri bahwa supaya program ini betul-betul sampai ke tangan masyarakat penerima, bisa meningkatkan kesejahtetaan masyarakat dan bisa mengeluakan meraka dari garis kemiskinan. Kami juga sampaikan supaya kita memiliki pemahaman dan perspektif yang sama dan saling mendukung dalam melaksanakan program ini”.

Dia juga mengatakan, masalah data menjadi komponen penting dalam pelaksanaan penyaluran bantun ini agar dapat mengetahui letak permasalahan di lapangan.

“Dengan adanya MoU ini pendamping PKH, TKSK dan Pendamping Sosial lainya, kadang di lapangan macam- macam permalahan yang terjadi. Masalah yang paling penting itu ada di data, permasalahan seperti masyarakat komplain tidak dapat, masalah nanti namaya ada tapi tidak menerima Kartu dan bantuan, nanti fitnah yang dapat terjadi, karena bantuan ini non tunai semuanya, maka dari validasi data sangat penting,”jelasnya.

Kasat Sabhara Polresta Barelang, Kompol Firdaus mengatakan pembahasan dan sosialiasi ini merupakan upaya untuk menyelaraskan MoU instansi pusat antara Kementerian Sosial dan Polri serta jajarannya untuk melaksanakan penyaluran sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk itu akan ada Satuan Tugas untuk menangani Pelaksanan Bantuan Sosial.

“Setelah mendapatkan nota kesepahaman antara kementerian sosial dengan kapolri, kami secara intitusi diperintahkan untuk menjalankan tugas-tugas tersebut,”tegasnya.

Kemudian dia juga menambahkan ada beberapa Satuan Tugas (satgas) yang dibentuk untuk melaksanakan program bantuan sosial.

“Pertama ada satgas data dan sosialisasi yang kami buat, sehingga pada pendataan dan sosialisasi betul betul orang yang berhak menerima. Saat ini satgas data dan sosialisai perlu di tingkatkan sehingga semua masyarakat bisa mengetahui untuk apa itu bantuan sosial itu dan untuk siapa bantuan sosial itu sehingga tepat sasaran dan jangan nanti orang menerima tidak tepat sasaran tidak pantas menerima tetapi kebagian dan terdata, ini perlu di perhatikan terkait data,” ujarnya.

“Kemudian yang Kedua ada satgas penanganan pendistribusian, artinya apabila terbentuk atau berkumpulnya masyarakat akan ada benda, barang dan lain-lain yang mungkin mengganggu ketertiban masyarakat maka di betuklah satgas ini sehingga pendistribusian aman, tertib dan lancar,” tambahnya.

Selanjutnya yang ketiga ada satgas penegakan hukum ketika sudah melaksakan pendataan.

“Sosialisasi kemudian pendistribusian kita berharap tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi disitu, sehingga satgas penegakan hukum itu tidak kita fungsikan, harapan kita sepeti itu. Oleh sebab itu makanya pada hari ini kita sama sama bersinergi agar pendistribusian tidak meyalahi aturan. Karena tujuanya satu, yaitu tepat sasaran,” jelasnya.

Keempat satgas media, tujuan adalah sama bagaimana bantuan ini bisa tersebar, tersosialisasi dan tetap sasaran.

“Kita sosialisasi juga kepada media-media lain seperti koran, media elektronik, media sosial. Tentunya kerjasama yang kita harapkan,”pungkasnya.

 

 

Penulis : TNG

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PTPN IV Hadirkan Saksi Ahli di Persidangan, Begini Tanggapan Kuasa Hukum KOPPSA-M

RIAU - Sidang gugatan PT Perkebunan Nusantara(PTPN) IV Regional 3 terhadap Koperasi Produsen Petani Sawit…

6 jam ago

Kunjungi Pulau Rempang, Begini Kata Menteri Transmigrasi

BATAM- Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara melakukan kunjungan kerja ke Pulau Rempang,…

7 jam ago

Alasan Jaksa Belum Eksekusi Putusan Inkrah soal Barang Bukti Mikol Ilegal 1 Kontainer

BATAM - Barang bukti Minuman Beralkohol(Mikol) sebanyak 1 kontainer senilai Rp6,9 Miliar dalam perkara terpidana…

8 jam ago

Jennifer dan Rachel: Mahasiswa BINUS UNIVERSITY Raih Penghargaan di The World Universities Debating Championships 2025, Harumkan Nama Indonesia

Jennifer Marcellyn Cen dan Rachel Chen, mahasiswa Program Computer Science dan Information Systems BINUS University,…

9 jam ago

SEO Untuk YouTube: Strategi Jitu agar Video Banyak Penonton!

YouTube kini bukan lagi sekadar platform berbagi video saja. Dengan lebih dari 2,5 miliar pengguna…

9 jam ago

WIKA Beton Dukung Dekarbonisasi Lintas Sektoral Dalam Aksi Hari Sampah Nasional 2025

Peringati Hari Sampah Nasional 21 Februari 2025 WIKA Beton Pimpin Lintas Sektoral Tanam Mangrove di…

10 jam ago

This website uses cookies.